KALTIMPOST.ID. SANGATTA - Empat orang tahanan Polsek Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Kamis (8/1) dini hari.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko menerangkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dengan langkah pengejaran.
"Saat ini Polres Kutim dalam hal ini Polsek Sangkulirang dibantu Polsek sekitar sedang melakukan pencarian. Masyarakat juga turut serta melakukan pencarian," kata Aiptu Wahyu, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).
Keempat tahanan tersebut merupakan tersangka dari kasus berbeda. Dua di antaranya tersangkut perkara pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus narkotika, dan satu kasus pencabulan.
Lebih lanjut, Aiptu Wahyu menyebut pihak Polres telah menurunkan tim berjumlah 50 personil yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim untuk melakukan pencarian.
"Kami dalam hal ini, berkomitmen untuk segera mungkin melakukan penangkapan keempat tahanan tersebut," terangnya.
Aiptu Wahyu menjelaskan, keempat tahanan yang melarikan diri itu sempat ditolong oleh seorang nelayan setempat. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan nelayan tersebut tidak mengetahui bahwa orang yang ditolongnya merupakan tahanan yang kabur.
"Namun demikian, kami minta tolong kepada nelayan tersebut untuk menunjukkan titik terakhir tahanan itu melarikan diri ke arah mana," ujarnya.
Terkait penyebab pelarian, Aiptu Wahyu menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan internal. Polisi tengah mendalami kronologi lengkap, termasuk sistem pengamanan dan pengawasan di Polsek Sangkulirang.
“Terkait penyebab kejadian, saat ini kasih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara utuh kronologinya,” lanjutnya.
Polres Kutim mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut.
"Mohon untuk bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui call center 110 apabila menemukan orang yang mencurigakan," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo