KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Utara, Sabtu, 10 Januari 2026. Informasi penangkapan tersebut dibenarkan pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, aparat penegak hukum mengamankan pegawai yang bertugas di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Namun, ia belum membeberkan identitas maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, operasi dilakukan di wilayah Jakarta dan masih dalam tahap pemeriksaan awal.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (9/1/2026).
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Sepanjang 2025, KPK mencatat telah menggelar sedikitnya 11 operasi tangkap tangan.
Sejumlah pejabat negara dan kepala daerah tercatat pernah terjaring dalam operasi serupa.
Editor : Uways Alqadrie