Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Deforestasi Kaltim Terus Meluas, 70 Persen Perusahaan Kayu di Mahulu Berhenti Operasi

Muhammad Ridhuan • Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

 

Foto kerusakan di bekas lokasi tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kukar yang masuk kawasan IKN.   
Foto kerusakan di bekas lokasi tambang ilegal di Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kukar yang masuk kawasan IKN.  

KALTIMPOST.ID-Laju deforestasi akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan di Kaltim secara data terus berdampak luas.

Tidak hanya terhadap kelestarian hutan tetapi juga keberlangsungan sektor kehutanan. Tekanan tersebut bahkan membuat mayoritas perusahaan kayu di Mahakam Ulu (Mahulu) menghentikan operasionalnya.

Data dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim tahun lalu, sekitar 70 persen perusahaan kayu di Mahulu saat ini tidak lagi beroperasi, meski izin usaha pemanfaatan hutan mereka masih berlaku secara administratif.

Penyebab utama kondisi tersebut adalah deforestasi yang dipicu berbagai aktivitas, terutama pertambangan dan perkebunan.

Di sisi lain terdapat perbedaan angka deforestasi antara data resmi Kementerian Kehutanan dan hasil pemantauan mitra daerah.

Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi di Kaltim sekitar 36 ribu hektare, sementara sumber data lain menyebutkan hingga 44 ribu hektare.

Perbedaan tersebut, disebut dipengaruhi metode pengambilan data dan resolusi citra satelit yang digunakan.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), luas deforestasi di Kaltim secara rinci tercatat mencapai 36.707,16 hektare.

Kutai Timur menjadi wilayah dengan deforestasi terluas, yakni 19.828,80 hektare, disusul Berau 10.054,44 hektare, Kutai Barat 3.836,98 hektare, dan Kutai Kartanegara 1.709,03 hektare.

Sementara itu, Mahakam Ulu mencatat deforestasi 441,10 hektare, Paser 601,34 hektare, Penajam Paser Utara 204,28 hektare, dan Balikpapan 31,19 hektare.

Di sisi lain, upaya pemulihan melalui reforestasi sepanjang 2024 tercatat mencapai 17.513,17 hektare.

Reforestasi terbesar dilakukan di Kutai Timur seluas 8.031,53 hektare, diikuti Kutai Barat 3.830,63 hektare, Kutai Kartanegara 3.362,54 hektare, dan Paser 1.718,94 hektare, serta Berau 400,04 hektare dan Penajam Paser Utara 169,48 hektare.

Lantas bagaimana tahun ini, Kaltim Post berusaha berkomunikasi dan mewawancarai Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto.

Sayangnya hingga Sabtu (10/1) sore hingga berita ini dibuat, permintaan wawancara belum mendapat respons. (rdh/rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #tambang ilegal #Mahakam Ulu #Gubernur Kaltim Rudy Mas ud #Kutai Barat #batu bara