KALTIMPOST.ID-Di tengah gencarnya kampanye penanaman jutaan pohon di Kaltim, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan agar momentum tersebut tidak berhenti pada simbolisme.
Tanpa perubahan kebijakan penguasaan hutan dan evaluasi izin-izin bermasalah, penanaman pohon dikhawatirkan hanya menjadi penutup fakta laju deforestasi yang masih terus terjadi di daerah ini.
Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Fathur Roziqin Fen mengingatkan agar peringatan Hari Sejuta Pohon tidak berhenti pada kegiatan simbolik semata.
Menurutnya, penanaman jutaan pohon akan kehilangan makna jika tidak dibarengi perubahan kebijakan mendasar terkait penguasaan dan pengelolaan hutan di Kaltim.
Fathur menilai, persoalan utama kehutanan di Kaltim bukan sekadar kurangnya jumlah pohon, melainkan ketimpangan penguasaan kawasan hutan yang masih didominasi konsesi korporasi.
Jutaan hektare hutan, kata dia, dikuasai oleh izin pertambangan, perkebunan, dan konsesi kehutanan skala besar, sementara ruang hidup masyarakat lokal semakin terdesak.
“Jutaan pohon itu penting, tapi kita harus jujur melihat konteksnya. Hari ini jutaan hektare hutan justru dikuasai konsesi. Di situ letak paradoksnya,” ujar Fathur.
Ia menegaskan Walhi tidak menolak kegiatan penanaman pohon. Namun, ia mengingatkan agar momentum tersebut tidak digunakan untuk menutup fakta kerusakan hutan yang terus berlangsung.
“Jangan sampai menanam pohon justru dipakai untuk mengaburkan fakta. Seolah-olah ini pemulihan, padahal yang terjadi di hulunya hutan terus dirampas,” katanya.
TAK MENYENTUH AKAR MASALAH
Menurut Fathur, krisis ekologis di Kaltim bukan persoalan teknis semata, melainkan masalah struktural yang bersumber dari kebijakan dan tata kelola penguasaan lahan.
Karena itu, penegakan hukum dan kegiatan rehabilitasi tidak akan cukup jika tidak disertai evaluasi izin-izin yang menjadi penyebab deforestasi.
“Problem hutan itu problem kebijakan. Problem penguasaan hutan. Kalau ini tidak disentuh, penanaman pohon tidak akan menjawab persoalan strukturalnya,” tegasnya.
Ia menilai, pendekatan penegakan hukum saja kerap bersifat reaktif dan tidak menyasar akar persoalan. Selama izin-izin bermasalah tetap dipertahankan, kerusakan hutan akan terus berulang.
Fathur juga mengingatkan bahaya praktik greenwashing, ketika penanaman pohon dijadikan citra ramah lingkungan tanpa disertai perubahan nyata.
“Kalau tidak ada perubahan kebijakan, itu bukan pemulihan. Itu greenwashing. Jutaan pohon tidak akan hidup di tanah yang terus dijarah,” ujarnya.
Walhi Kaltim juga menekankan bahwa pemulihan hutan seharusnya tidak hanya dilakukan oleh negara atau korporasi melalui konsultan, tetapi harus melibatkan masyarakat yang selama ini hidup dan bergantung pada hutan.
Menurut Fathur, banyak program pemulihan yang gagal karena mengabaikan keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal.
Padahal, bukti di lapangan menunjukkan masyarakatlah yang selama ini mampu menjaga hutan secara berkelanjutan.
“Pemulihan yang menyingkirkan masyarakat itu pemulihan yang antipatik. Seharusnya konsesi yang merusak diwajibkan memulihkan, dengan melibatkan masyarakat dan mengakui wilayah kelola mereka,” katanya.
Ia mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari solusi struktural. Beberapa daerah di Kaltim, menurutnya, sudah mulai melangkah dengan pengakuan masyarakat adat, namun masih belum diikuti dengan resolusi konflik tenurial secara tuntas.
“Pengakuan itu baru langkah awal. Setelah itu harus ada penyelesaian wilayah, konflik tanah, dan jaminan akses kelola,” ujarnya.
Fathur mengingatkan bahwa dampak deforestasi dan perubahan ekosistem tidak dirasakan secara merata.
Wilayah hilir justru menjadi pihak pertama yang menanggung risiko, mulai dari banjir hingga rusaknya ekosistem pesisir.
“Kerusakan di hulu itu yang pertama merasakan dampaknya adalah masyarakat di hilir. Ketika ekosistem rusak, risiko ekologisnya pasti turun ke bawah,” katanya.
Ia menegaskan, krisis ekologis yang terjadi hari ini bukan karena kurangnya kegiatan menanam pohon, melainkan karena terlalu lama membiarkan hutan dirampas secara masif.
“Masalahnya bukan kita kurang tanam pohon. Masalahnya karena kita membiarkan hutan dirampas terlalu lama,” pungkas Fathur. (rd)
Editor : Romdani.