Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sekolah Tak Boleh Jadi Ruang Ketakutan, Hetifah Sebut Permendikdasmen Bisa Mencegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

Romdani. • Selasa, 13 Januari 2026 | 19:32 WIB

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian

KALTIMPOST.ID-Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut positif terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kebijakan yang diluncurkan Kemendikdasmen pada 12 Januari 2026 itu dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat pelindungan dan kesejahteraan peserta didik.

Hetifah menilai regulasi itu mencerminkan pergeseran paradigma besar dalam pendidikan, dari pendekatan yang menekankan sanksi menuju pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan berorientasi pada pemulihan.

Penekanan pada budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani dinilai sangat relevan dengan tantangan sekolah di era sekarang.

“Permendikdasmen ini adalah fondasi penting untuk membangun sekolah yang berkeadaban. Negara hadir memberi pelindungan kepada anak, bukan hanya sebagai pelajar, tetapi sebagai manusia utuh, dengan keperluan fisik, psikologis, sosial, spiritual, dan digital yang harus dijaga,” ujar Hetifah.

Menurutnya, sekolah tidak boleh lagi menjadi ruang yang memicu ketakutan, tekanan, atau stigma, melainkan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang.

“Sekolah harus menjadi tempat anak merasa diterima, dihormati, dan dilindungi. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman adalah syarat mutlak agar potensi dan karakter peserta didik bisa berkembang secara optimal,” tegas wakil rakyat asal Kaltim itu.

Hetifah menilai pendekatan pencegahan dan penguatan budaya positif dalam Permendikdasmen itu sebagai strategi yang efektif untuk menekan perundungan, kekerasan, dan konflik di sekolah, termasuk di ruang digital.

“Dengan membangun budaya sekolah yang sehat, kita tidak hanya merespons masalah, tapi mencegahnya sejak awal. Ini penting agar sekolah benar-benar bebas dari kekerasan fisik, verbal, maupun digital,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan itu sangat bergantung pada implementasi yang konsisten dan kolaboratif.

Guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orangtua, dan masyarakat harus dilibatkan sebagai satu kesatuan ekosistem pendidikan.

“Regulasi ini sudah kuat. Sekarang tantangannya adalah memastikan ia hidup dalam praktik sehari-hari di setiap sekolah di Indonesia,” pungkas politikus Partai Golkar itu. (rd)

Editor : Romdani.
#ibu kota nusantara #Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas ud #hetifah sjaifudian #Kutai Barat #perundungan anak