Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Jembatan Mahulu Diuji Usai Dua Kali Ditabrak Tongkang, Kendaraan Berat Diminta Parkir

Eko Pralistio • Jumat, 16 Januari 2026 | 18:27 WIB

Kendaraan bertonase besar disarankan untuk parkir dan tidak melewati Jembatan Mahulu selama proses pengujian. (DOK/KP)
Kendaraan bertonase besar disarankan untuk parkir dan tidak melewati Jembatan Mahulu selama proses pengujian. (DOK/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) kembali diuji ketangguhannya. Setelah dua kali dihantam tongkang bermuatan batu bara, jembatan vital di Kota Samarinda itu akan menjalani uji beban dan pengujian struktur pada Sabtu (17/1/2026).

Pengujian dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita hingga selesai. Selama proses berlangsung, kendaraan berat roda enam diminta tidak melintas dan tetap berada di kantong parkir. Pengendara roda dua dan kendaraan penumpang juga diimbau mencari jalur alternatif sementara.

Baca Juga: Jembatan Mahulu Ditutup Total Mulai 17 Januari 2026, Truk Dilarang Masuk Samarinda

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Muhran, mengatakan pengujian dilakukan untuk memastikan kondisi struktur jembatan tetap aman pasca-insiden tabrakan tongkang yang kedua kalinya, Minggu (4/1) dini hari.

“Besok rencananya kita lakukan uji beban, baik uji dinamis maupun uji NDT. Mulai jam 10 sampai selesai, mudah-mudahan paling lama sekitar empat jam,” kata Muhran dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/1).

Menurutnya, uji beban ini penting untuk memastikan kondisi struktur, baik bangunan atas maupun bawah, masih dalam kondisi sehat dan aman dilalui. Hasil pengujian juga akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan ke depan.

Baca Juga: Kapal Sering Tabrak Jembatan Mahakam, Anggota DPRD Kaltim Laporkan KSOP dan Pelindo ke Ombudsman

“Kita berharap setelah uji beban ini jembatan dinyatakan sehat secara struktur. Karena itu kami minta dukungan masyarakat, termasuk pengguna jalan,” ujarnya. Dalam pelaksanaan uji beban, Dinas PUPR Kaltim melibatkan konsultan independen sesuai kualifikasi, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian lalu lintas dan Dinas Perhubungan. Pihak perusahaan pemilik tongkang juga telah diberi pemberitahuan dan diminta memantau proses pengujian.

Muhran menyebut hasil uji beban ditargetkan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari setelah pelaksanaan dan akan dipublikasikan ke masyarakat. “Harapan kita hasilnya bisa segera keluar, lalu kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi,” katanya.

Terkait tanggung jawab perusahaan atas kerusakan akibat tabrakan, Muhran menegaskan pihak perusahaan telah menyatakan kesanggupan penuh untuk melakukan ganti rugi. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak juga sudah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Perusahaan Penabrak Jembatan Mahulu Serahkan Cek Rp 30 Miliar ke PUPR Kaltim

“Secara visual, pilar masih lurus, lantai masih rata, trotoar dan expansion joint juga tidak menunjukkan pergerakan. Tapi itu visual, makanya kita pastikan lewat uji dinamis dan NDT,” jelasnya.

Sebagai infrmasi, akibat tabrakan tersebut, tercatat tiga fender pelindung jembatan hilang, dua fender kecil dan satu fender besar serta terdapat beberapa bagian pilar yang tergores dan rompal. Seluruh kerusakan itu akan diperbaiki oleh pihak perusahaan setelah perjanjian teknis disepakati.

“Setelah perjanjian final, pekerjaan fisik akan segera dilakukan untuk mengembalikan aset yang rusak,” tandasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Jembatan Mahakam Ulu #samarinda #jembatan mahakam #Jembatan Mahulu Samarinda