KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - PT Pegadaian membuka babak baru transformasi digital dengan menghentikan operasional dua aplikasi lamanya.
Setelah hampir delapan tahun menemani masyarakat mengakses layanan keuangan secara daring, Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) resmi dihentikan per 14 Januari 2026.
Kebijakan ini bukan sekadar penutupan layanan, melainkan bagian dari strategi besar konsolidasi ekosistem digital Pegadaian ke dalam satu platform terintegrasi bernama Tring! by Pegadaian.
Aplikasi yang diluncurkan pada Oktober 2025 itu kini menjadi satu-satunya pintu layanan digital Pegadaian, mencakup seluruh produk konvensional maupun syariah.
Disampaikan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, PDS dan PSDS memiliki peran historis penting sebagai fondasi awal digitalisasi Pegadaian sejak 2018. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan nasabah akan layanan yang lebih ringkas dan terintegrasi, konsolidasi menjadi pilihan strategis.
“Sejak 2018 lalu, aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital menjadi inisiatif digitalisasi layanan dan fondasi awal ekosistem digital Pegadaian yang memudahkan akses nasabah, memperluas jangkauan transaksi dan membangun basis nasabah digital.
Dengan hadirnya Tring!, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi, lebih user friendly dan tentunya berorientasi pada kebutuhan nasabah,” bebernya, Jumat (16/10).
Melalui Tring!, seluruh layanan Pegadaian disatukan dalam satu sistem, mulai dari Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, hingga layanan ekosistem Bank Emas seperti Deposito Emas. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat keamanan data, serta memberikan pengalaman digital yang lebih personal bagi nasabah.
Dari sisi bisnis, konsolidasi platform juga memungkinkan Pegadaian mengoptimalkan pengembangan fitur, analitik data nasabah, dan inovasi produk ke depan tanpa terfragmentasi oleh banyak aplikasi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga daya saing Pegadaian di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital dan investasi berbasis emas.
Pegadaian menegaskan transformasi digital akan terus dilakukan secara prudent dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi.
"Tring! diposisikan sebagai tulang punggung digital Pegadaian dalam memperluas akses layanan keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat," ucapnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo