KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Tertangkapnya seorang pemuda di kawasan Samarinda Seberang, menjadi titik awal terbongkarnya clandestine lab, atau laboratorium gelap pembuat narkotika.
RN, pemuda berusia 33 tahun itu menguasai barang haram berbentuk pil. Mengundang kecurigaan polisi saat melintas di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, ditemukan pil berkarakter dari saku celananya di dalam plastik klip.
Pil berkarakter tokoh Avangers itu hanya dua. Bukan pil sembarangan. Pemeriksaan RN cukup alot. Namun, dia akhirnya buka suara, perihal asal-usul pil yang ternyata ekstasi dan dibeli dari seseorang di kawasan Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota.
“Jadi memang benar kalau sebelumnya kami tangkap satu orang. Berkembang ke tempat dia beli,” tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki. “Karena sebelumnya kami sering dapat laporan, kalau tempat ditangkapnya pelaku pertama itu sering ada transaksi narkoba. Makanya anggota opsnal kami standby di lokasi awal,” imbuhnya.
Jajaran Opsnal Polsek Samarinda Seberang tidak berhenti di RN. Mengembangkan kasusnya ke Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Kota. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar yang mencoba menggunakan modus-modus baru untuk mengelabui petugas," tegasnya.
Tiba di sebuah rumah kontrakan, tim mengamankan seorang pria berinisial RY (33) yang diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus produsen pil ekstasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan laboratorium rumahan dengan peralatan lengkap untuk memproduksi narkotika golongan I.
Polisi menyita puluhan barang bukti, di antaranya puluhan butir pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam berwarna merah muda, bubuk pil siap cetak, serta berbagai alat produksi seperti alat cetak besi dengan berbagai motif, blender, alat pres, alat pembakar spiritus, hingga beragam bahan kimia berupa acetone, alkohol 96 persen, serta bahan campuran lainnya yang biasa digunakan dalam pembuatan ekstasi.
Baihaki menegaskan, terbongkarnya clandestine lab itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, khususnya narkoba oplosan yang memiliki risiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
“Pelaku memproduksi sendiri pil ekstasi campuran sabu di rumah kontrakannya. Seluruh peralatan produksi, bahan baku, dan hasil cetakan telah disita. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Baihaki. (*)
Editor : Dwi Restu A