KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sejumlah pejabat utama Polda Kaltim pindah tugas. Antara lain Direktur Intelijen dan Keamanan, Direktur Nakroba dan Direktur Polairud.
Kombes Pol Hadi Wiyono kini resmi menjabat Direktur Intelkam Polda Kaltim. Rekam jejak dan pengalamannya cukup panjang di bidang intelijen.
Sebelum bertugas di Benua Etam, ia menjabat sebagai Dirintelkam Polda Sumatera Selatan, serta pernah menduduki sejumlah posisi penting lainnya, seperti Kasat II Intelkam Polda Sumatera Utara dan Dirintelkam Polda Maluku Utara.
Diharapkan Hadi Wiyono memperkuat fungsi intelijen di Polda Kaltim, khususnya dalam deteksi dini, pencegahan konflik, serta pengamanan agenda strategis daerah. “Serah terima merupakan hal biasa, demi karir dan pengalaman bertugas,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Sementara Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim kini resmi diemban Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. Perwira menengah Polri yang memiliki rekam jejak panjang dan solid di bidang reserse.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini telah mengabdikan sebagian besar perjalanan kariernya pada fungsi penegakan hukum, baik di tingkat kewilayahan maupun pada satuan kerja pusat Polri.
Beragam penugasan strategis yang pernah diembannya menjadi bekal penting dalam menjalankan amanah baru di Benua Etam. Sebelumnya, Romylus menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.
Pengalaman di bidang forensik tersebut dinilai sangat relevan dengan tantangan penanganan perkara narkotika yang kian kompleks, karena menuntut ketelitian tinggi, kemampuan analisis mendalam, serta pendekatan berbasis pembuktian ilmiah dan teknologi.
Jabatan Direktur Polairud Polda Kaltim resmi dijabat Kombes Pol Restika Pardamaean Nainggolan menggantikan Kombes Pol Eduward Pardede. Restika merupakan lulusan Akpol 1998. Sebelum sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK di Lemdiklat Polri.
Restika juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda Kalimantan Selatan serta pejabat di Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo