Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rekonstruksi Pembunuhan di Balikpapan Barat, Sejumlah Fakta Terungkap, Korban Masih Hidup saat Dibuang ke Laut

M Ibrahim • Senin, 19 Januari 2026 | 18:51 WIB
REKA ADEGAN: Penyidik gelar reka adegan kasus pembunuhan, di mana korban dibuang ke laut.
REKA ADEGAN: Penyidik gelar reka adegan kasus pembunuhan, di mana korban dibuang ke laut.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Sumarni digelar penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Senin (19/1) sejumlah fakta terungkap.

Pembunuhan terjadi 25 November 2025 di Jalan Letjen Suprapto, Gang Al-Ula, Jembatan 4 Nomor 01 ini menewaskan inisial RH. Diduga korban masih bernapas ketika dibuang ke laut.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun menerangkan tersangka memperagakan tujuh adegan utama yang menggambarkan kronologi peristiwa sejak korban berada di rumah tersangka hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil visum, korban diketahui belum meninggal dunia ketika dibuang ke laut,” jelasnya. Dari rekonstruksi dan hasil visum, terungkap fakta krusial bahwa korban diduga masih dalam keadaan hidup saat dibuang ke laut oleh tersangka.

Tersangka memperagakan tujuh adegan. Pada adegan kedua, ketiga, dan keempat terdapat penambahan poin penting guna memperjelas alur kejadian.

Penyidik menduga tindakan tersangka dilatarbelakangi rasa takut dan panik. Berdasarkan keterangan tersangka, korban tiba-tiba pingsan saat berada di dalam rumah.

“Pada saat kejadian, hanya tersangka dan korban yang berada di dalam rumah. Korban mendadak tidak sadarkan diri, sehingga tersangka panik dan ketakutan. Apalagi ada laki-laki di dalam rumah yang bukan mahramnya,” bebernya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan keberatan atas sejumlah adegan yang diperagakan, khususnya terkait peristiwa yang terjadi di dalam rumah tersangka. Keluarga menilai masih terdapat kejanggalan yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Diketahui, korban RH dilaporkan meninggalkan rumah pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 18.20 Wita. Namun hingga keesokan harinya, korban tidak kembali ke rumah. Keluarga kemudian melaporkan korban sebagai orang hilang ke Polsek Balikpapan Barat pada Senin, 24 November 2025.

Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 23.53 Wita. Jenazah ditemukan di kolong rumah di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#dibuang #fakta #pembunuhan #rekonstruksi pembunuhan #laut #masih hidup #Balikpapan Barat