KALTIMPOST.ID, PATI - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Setelah penangkapan tersebut, Sudewo dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Sudewo masih berlangsung. “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Polres Kudus,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Budi, selain Sudewo, penyidik turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi senyap tersebut. Namun hingga kini KPK belum membeberkan perkara yang menjadi dasar penindakan. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tersebut adalah Saudara SDW,” ujar Budi menegaskan identitas bupati yang ditangkap.
Nama Sudewo sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Pada 2025, ia menuai protes warga terkait kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Pati. Aksi demonstrasi kala itu memanas setelah Sudewo terekam menantang para pengunjuk rasa.
Selain polemik pajak daerah, Sudewo juga pernah disebut dalam pusaran dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Ia diduga menerima aliran dana proyek tersebut ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Hingga kini, kasus tersebut belum berujung pada penetapan tersangka.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung dan status hukum para pihak ditentukan.
Editor : Uways Alqadrie