Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gratispol Disorot, Pemprov Kaltim Tegaskan Mahasiswa Kelas Eksekutif Tak Masuk Kriteria

Eko Pralistio • Rabu, 21 Januari 2026 | 18:43 WIB

Tangkap Kayar berupa keluhan mahasiswa ITK Balikpapan. (IST)
Tangkap Kayar berupa keluhan mahasiswa ITK Balikpapan. (IST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Polemik program beasiswa Gratispol kembali mencuat. Pemprov Kaltim pun angkat bicara. Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menegaskan bahwa mahasiswa kelas eksekutif sejak awal memang tidak masuk dalam sasaran penerima bantuan.

Persoalan ini bermula dari keluhan seorang mahasiswa S2 Manajemen Teknologi kelas eksekutif Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang mengaku beasiswanya dibatalkan. Keluhan tersebut lantas ramai diperbincangkan publik dan memicu tanda tanya soal mekanisme Gratispol.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyayangkan polemik tersebut berkembang luas. Pihaknya menegaskan, aturan mengenai kriteria penerima Gratis Pol sudah jelas dan tertuang dalam regulasi.

Baca Juga: Merasa Diprank Admin Gratispol, Mahasiswi ITK Gagal Dapat Bantuan Kuliah, Wagub Kaltim Turun Tangan

“Sejak awal di pergub sudah tegas. Kelas eksekutif itu memang tidak bisa. Mereka kuliah malam, kelas eksekutif, kelas online yang bukan kerja sama, itu tidak diperbolehkan,” ucap Dasmiah, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi. Pada lampiran bagian A angka 2 huruf f disebutkan, bantuan Gratispol tidak diberikan kepada penyelenggara kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau sejenisnya.

Dengan aturan itu, mahasiswa yang menempuh pendidikan di kelas eksekutif sejatinya memang tidak pernah menjadi target penerima beasiswa Gratispol. Dasmiah menilai polemik ini terjadi akibat kekeliruan pihak universitas dalam proses verifikasi data mahasiswa yang diajukan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Infrastruktur dan Gratispol Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kaltim 2025

“Kemarin itu kesalahan dari kampus. Mereka memverifikasi dan mengusulkan, padahal sudah tahu kelas eksekutif tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Karena itu, Pemprov Kaltim meminta pihak universitas menyelesaikan persoalan tersebut sebagai masalah internal. Pemerintah daerah, kata Dasmiah, tetap berpegang pada regulasi yang berlaku sebagai dasar pelaksanaan program.

Dia mengingatkan, pemberian bantuan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalaupun sempat cair, pasti akan diperiksa dan diminta dikembalikan. Dasar pemeriksaan BPK itu pergub,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kelas eksekutif #mahasiswa #kaltim #institut teknologi kalimantan #gratispol