Forum tersebut diikuti puluhan kiai muda dan pengasuh pesantren yang menyoroti kondisi internal PBNU yang dinilai sedang mengalami krisis kepemimpinan dan tata kelola organisasi.
Pengasuh Pesantren Kempek, KH Muhammad Shofi bin Mustofa Aqiel, mengatakan forum berhasil merumuskan dasar keagamaan yang menjadi pijakan perlunya percepatan muktamar.
Menurutnya, kondisi PBNU saat ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak marwah organisasi.
“Percepatan muktamar dimaksudkan agar NU segera keluar dari berbagai persoalan serius, termasuk isu korupsi kuota haji yang sedang ditangani KPK dan kegaduhan di tingkat pimpinan pusat,” ujar Kiai Shofi, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, para kiai menggunakan kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih, yakni menolak kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan. Menurut forum, potensi mafsadat yang muncul saat ini harus segera dihentikan melalui mekanisme organisasi.
Forum Bahtsul Masail juga menilai kepemimpinan PBNU tidak lagi berjalan efektif setelah adanya keputusan pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekosongan kepemimpinan yang berdampak pada stabilitas organisasi.
Selain itu, forum turut merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pengurus PBNU yang terindikasi atau berpotensi terlibat dalam kasus korupsi kuota haji. Para kiai menilai langkah tegas diperlukan demi memulihkan kepercayaan warga NU.
“Kami ingin NU kembali fokus pada khidmat keumatan, menjaga akhlak organisasi, dan menjauh dari praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat maupun hukum negara,” tegasnya.
Forum Bahtsul Masail di Cirebon ini diikuti sejumlah kiai muda dan tokoh pesantren dari berbagai daerah di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Hasil forum tersebut akan disampaikan kepada Rais Aam PBNU sebagai bentuk aspirasi resmi dari para kiai.
Editor : Uways Alqadrie