Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina, Kenapa?

Ari Arief • Kamis, 22 Januari 2026 | 14:18 WIB

DILARANG: Pemerintah Indonesia melarang jamaah haji jalan kaki dari Muzdalifah ke Mina.
DILARANG: Pemerintah Indonesia melarang jamaah haji jalan kaki dari Muzdalifah ke Mina.

KALTIMPOST.ID, MAKKAH-Pemerintah secara resmi melarang jamaah haji asal Indonesia untuk melakukan perjalanan dengan berjalan kaki (masiyan) dari Muzdalifah menuju Mina.

Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan jamaah dari risiko kepadatan massa yang ekstrem dan suhu udara yang tinggi di jalur tersebut.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Laksma TNI Harun Arrasyid setelah memberikan pengarahan dalam diklat calon petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (21/1) malam.

Menurutnya, larangan ini merujuk pada regulasi resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi serta hasil evaluasi kesehatan dan keamanan jamaah.

Harun menjelaskan bahwa jarak tempuh Muzdalifah-Mina yang cukup jauh sangat berisiko bagi fisik jamaah jika ditempuh dengan berjalan kaki, terutama di tengah cuaca panas.

Baca Juga: Sinergi Lintas Daerah, IPHI Kutim dan PPU Bertemu, Bahas Strategi Baru Pembinaan Jamaah Haji

"Mengenai opsi berjalan kaki, hal tersebut tidak diperbolehkan karena sudah ada ketentuan khusus dari otoritas Arab Saudi," tegas Harun.

Bahaya yang mengintai jika jamaah memaksakan diri meliputi dehidrasi berat, kelelahan fisik yang fatal, hingga risiko terpisah dari kelompoknya di tengah jutaan orang.

Untuk mempermudah mobilisasi, pemerintah telah menyiapkan skema transportasi terpadu.

Seluruh jemaah Indonesia akan diangkut menggunakan sistem bus taradudi (shuttle) yang beroperasi selama puncak ibadah haji.

"Kami telah memfasilitasi pergerakan dari Muzdalifah ke Mina dengan bus. Jadi, jamaah dilarang keras berjalan kaki di jalur tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Jamaah Haji-Umrah Indonesia Bakal Menginap Hanya 500 Meter dari Masjidilharam

Selain aspek kesehatan, kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas di Tanah Suci. Keberadaan jamaah yang berjalan kaki di jalur kendaraan dapat memicu kemacetan parah dan menghambat pergerakan bus pengangkut jamaah lainnya.

Guna memastikan aturan ini ditaati, para petugas haji 2026 yang telah dibekali pelatihan fisik dan mental akan disiagakan di titik-titik krusial.

Tugas mereka adalah mengarahkan dan memastikan tidak ada jamaah yang keluar dari prosedur transportasi resmi yang telah ditetapkan. (*)

Editor : Almasrifah
#muzdalifah #jalan kaki #mina #dilarang