KALTIMPOST.ID- Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melakukan kunjungan ke wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis, 22 Januari 2026. Di Bumi Etam, pucuk pimpinan Korps Adhyaksa itu memberikan pengarahan langsung ke seluruh jajaran kejaksaan se-Kaltim.
Jaksa Agung mengapresiasi hasil kerja kolektif Kejati Kaltim yang berkontribusi mendongkrak citra kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum yang profesional dan dapat dipercaya publik.
Kunjungan ini juga menjadi momen kejaksaan mengonsolidasikan komitmen mereka dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029. Terutama terkIt reformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang jadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Kejati Kaltim Buka Ruang Pendampingan Proyek Daerah di Tengah Tekanan Fiskal
Dalam evaluasi kinerja organisasi, Burhanuddin menyoroti capaian penyerapan anggaran di Kejati Kaltim pada 2025 yang tembus 97,12 persen. Angka itu, dinilainya mencerminkan tata kelola anggaran yang efektif dan akuntabel.
Meski begitu, Jaksa Agung mengingatkan penyesuaian anggaran di tahun ini, pada 2026, tak boleh menurunkan kualitas kinerja jajaran kejaksaan se-Kaltim. Dia meminta agar tetap mengoptimalkan realisasi anggaran dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang tahun lalu berhasil melampaui target.
Pada sektor penegakan hukum, Jaksa Agung memberi perhatian khusus pada penanganan tindak pidana korupsi. Hingga kini, upaya penyelamatan keuangan negara di Kalimantan Timur tercatat telah melampaui Rp18 miliar.
Baca Juga: Kejati Kaltim Turun Tangan, Pajak Alat Berat dan Kendaraan Pelat Luar Wilayah Kaltim Mulai Digarap
Ia menginstruksikan percepatan penyelesaian tunggakan perkara, terutama kasus-kasus lama yang belum tuntas. Optimalisasi pelacakan dan penyitaan aset juga ditekankan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.
“Penanganan korupsi tidak boleh berhenti pada perkara skala kecil seperti Dana Desa. Kejaksaan harus berani menyasar kasus dengan nilai kerugian besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain fungsi penindakan, Kejaksaan di Kaltim diminta aktif mengawal proyek strategis nasional dan daerah. Pendampingan hukum dan intelijen, termasuk pada program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, dinilai krusial agar program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Baca Juga: Kejati Kaltim Bedah Modus Korupsi Tambang Jelang Hakordia 2025
Burhanuddin juga mengingatkan potensi pelanggaran hukum di sektor kehutanan dan pertambangan. Dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, Kalimantan Timur dinilai rawan terhadap aktivitas ilegal, khususnya perambahan hutan tanpa izin.
Menutup arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur kejaksaan. Ia mengingatkan adanya potensi serangan balik dari pihak-pihak yang terganggu oleh upaya pemberantasan korupsi.
Pemanfaatan media sosial pun tak luput dari sorotan. Seluruh pegawai diimbau bersikap bijak, menyebarkan informasi positif tentang kinerja Kejaksaan, dan menghindari konten yang dapat mencederai marwah institusi.
“Pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh. Kepercayaan publik adalah kunci untuk mewujudkan keadilan hukum yang sesungguhnya di Kalimantan Timur,” pungkas Burhanuddin.(riz)
Editor : Muhammad Rizki