Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Unmul Buka-bukaan Data, Seratusan Mahasiswa Terancam Gagal Menerima Gratispol

Eko Pralistio • Jumat, 23 Januari 2026 | 16:17 WIB

 

Perwakilan Satgas Gratispol Unmul, Irman Irwan dikonfirmasi awak media pada Jumat (23/1/2026). (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)
Perwakilan Satgas Gratispol Unmul, Irman Irwan dikonfirmasi awak media pada Jumat (23/1/2026). (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Janji politik Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan wakilnya, Seno Aji, yakni Gratispol di sektor pendidikan sedang diuji keberlangsungannya.

Program yang digadang-gadang sebagai instrumen afirmasi pendidikan dengan pemerintah menggantikan peran orang tua untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) tersrebut, ternyata menyisakan persoalan administratif, miskomunikasi, yang berujung gagalnya mahasiswa mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Beasiswa Gratispol Dicabut, Mahasiswa S2 ITK Balikpapan Bingung Minim Sosialisasi Pergub 24/2025

Untuk melancarkan program itu, kampus hanya berfungis sebagai penghubung data mahasiswa dengan pemerintah daerah. Penentuan penerima bantuan sepenuhnya berada di tangan Pemprov Kaltim melalui mekanisme verifikasi dan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.

“Gratispol itu konsepnya pemerintah mengganti posisi orang tua dalam membayar UKT. Tapi karena ini program pemerintah provinsi, ada syarat administratif yang harus dipenuhi, salah satunya domisili minimal tiga tahun di Kaltim,” ujar Irman Irwan, perwakilan Satgas Gratispol Unmul, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga: ITK Kembalikan Dana Beasiswa Gratispol Mahasiswa Kelas Eksekutif ke Pemprov Kaltim

Program tersebut, kata dia, dirintis sejak tahun 2025. Dalam prosesnya, Irman mengakui terdapat perbedaan antara kalender akademik perguruan tinggi dengan tahun anggaran pemerintah. Perbedaan itu memicu masalah. Sebab, lanjut Irman, mahasiswa baru sudah harus membayar UKT disaat proses anggaran Gratispol belum turun.

Solusinya, lanjut dia, Pemprov, DPRD, dan pihak kampus duduk bersama dan mengambil sebuah keputusan; menunda penagihan UKT bagi mahasiswa asal Kaltim, seiring data calon penerima digeser ke tim Gratispol dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Buntut Masalah Gratispol, ITK Tawarkan Skema Pembayaran Baru Bagi Mahasiswa S2 Kelas Eksekutif

Namun, penundaan tersebut juga memunculkan persepsi keliru di kalangan mahasiswa bahwa bantuan telah otomatis disetujui. Di sisi lain, Irman menggarisbawahi bahwa Unmul tidak menentukan siapa yang berhak menerima Gratispol. Setelah data awal dikirim, Pemprov Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) membentuk tim seleksi untuk memverifikasi berkas mahasiswa.

Nah, saat proses itulah mahasiswa diwajibkan mendaftar di laman resmi Gratispol dengan melampirkan data kependudukan seperti Kartu Keluarga dan bukti domisili. Tanpa pendaftaran, Pemprov tidak memiliki dasar legal untuk menanggung UKT.

Baca Juga: Gratispol Disorot, Pemprov Kaltim Tegaskan Mahasiswa Kelas Eksekutif Tak Masuk Kriteria

Irwan mengungkapkan, sekitar 107 mahasiswa angkatan 2025 tidak mendaftar di laman Gratispol hingga batas waktu. Akibatnya, mereka tidak masuk daftar penerima bantuan. “Kalau tidak daftar, dasar Pemprov untuk menanggung UKT itu apa? Ini murni kelalaian mahasiswa,” ujarnya.

Kendati demikian, pihak kampus menegaskan mahasiswa yang belum sempat mendaftar lewat laman resmi Gratispol diharapkan segera melapor ke kampus. “Kalau semester lalu lalai, semester ini bisa daftar. Unmul akan buka pintu dan kami sampaikan ke Pemprov bahwa ini ada anak-anak yang tahun lalu tidak mendaftar,” ujarnya.

Baca Juga: Merasa Diprank Admin Gratispol, Mahasiswi ITK Gagal Dapat Bantuan Kuliah, Wagub Kaltim Turun Tangan

Pihaknya juga menepis anggapan bahwa Pemprov Kaltim dan kampus sengaja menutup akses bantuan bagi mahasiswa yang terlambat mendaftar. Menurutnya, pemerintah daerah justru cenderung membuka peluang selama mahasiswa memenuhi syarat administratif.

“Pemprov tidak mungkin menutup pintu kalau semester satu tidak daftar lalu semester dua daftar. Itu tidak mungkin langsung dicoret,” katanya. Dia mengingatkan mahasiswa agar memastikan pendaftaran dilakukan langsung di laman resmi Gratispol. Pasalnya, pernah terjadi kasus mahasiswa mengira sudah terdaftar melalui kampus, padahal tidak mengisi data di sistem Pemprov.

“Jangan sampai lagi kejadian tahun lalu di tahun ini. Nama dikirim oleh Unmul, tapi tidak daftar di laman. Ujung-ujungnya diadu domba, katanya Pemprov tidak kasih, padahal tidak daftar,” tandasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#UNMUL #gratispol kaltim #Universitas Mulawarman #gratispol