KALTIMPOST.ID, Rencana pembangunan lanjutan Rumah sakit daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II atau RS Korpri dinilai para wakil rakyat perlu ditinjau ulang. Terlebih gedung yang ada saat ini masih perlu perhatian.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba dalam rapat kerja komisi yang membidangi pendidikan dan kesehatan itu bersama sejumlah OPD pada Kamis, 22 Januari 2026.
Baca Juga: Polemik Pengurukan RSUD AMS II, DPRD Nilai Pemerintah Gagal Jadi Teladan
"Mengingatkan Pemprov agar tak terburu-buru membangun fasilitas kesehatan tambahan di RSUD AMS II. Mending fokus ke sarpras yang ada dulu," ungkapnya selepas rapat.
Dalam APBD 2026, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk pengembangan RSUD AMS II, yang direncanakan untuk memperbesar bangunan rumah sakit. Namun, Komisi IV menilai, alokasi anggaran tersebut lebih tepat difokuskan pada pembenahan fasilitas yang sudah ada ketimbang penambahan gedung baru.
Baca Juga: Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Terperiksa Terkait Pematangan Lahan RSUD AMS II
Apalagi, rencana pembangunan gedung tambahan masih menyisakan polemik, terutama terkait perizinan. Karena itu, Haji Baba mendorong agar perencanaan pengembangan rumah sakit dilengkapi terlebih dahulu, sembari memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur eksisting.
“Dari rencana 50 tempat tidur, saat ini baru 13 yang bisa digunakan. Jelas masih sangat terbatas,” ujarnya. Menurutnya, pembenahan fasilitas harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dengan anggaran Rp 98 miliar, Pemprov dinilai mampu merehabilitasi fasilitas yang ada sekaligus melengkapi peralatan kesehatan untuk mendongkrak akreditasi RSUD AMS II.
“Lebih baik maksimalkan yang ada dulu. Kalau sudah optimal, baru tambah bangunannya,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.
Usulan itu memang masih sebatas rekomendasi kepada instansi terkait dan akan dibahas lebih mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki