Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Audiensi dengan DPRD, BUMD Kaltim Minta Ruang Gerak Perizinan Diperluas

Bayu Rolles • Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:05 WIB

Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera, Nindya Listiyono. (BAYU/KP)
Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera, Nindya Listiyono. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, BUMD di Kaltim didorong meningkatkan kontribusi bagi hasil atau devidennya untuk daerah. Lini bisnis mereka dinilai punya ruang lebih dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), di luar pajak dan retribusi.

Sejumlah usul muncul dalam audiensi Forum Komunikasi BUMD bersama DPRD Kaltim pada 22 Januari 2026. Salah satunya, menggali potensi sektor maritim di Bumi Etam. tapi tak semua BUMD bisa menyentuh segmen tersebut karena usaha inti dan lini bisnis turun mereka sudah diatur dalam regulasi pendiriannya.

"Lewat audiensi ini kami direksi BUMD, meminta dukungan DPRD agar dibukakan potensi-potensi PAD," ucap Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera, Nindya Listiyono, usai pertemuan itu.

BKBaca Juga: Vonis Mengejutkan! Empat Terdakwa Korupsi BKS Kaltim Divonis Ringan meski Rugikan Negara Rp 21 Miliar

Dalam pertemuan itu, BKS turut memaparkan arah hingga pengembangan bisnis mereka. Tak luput kendala perizinan yang membatasi ruang gerak mereka dalam menjalankan bisnis di sektor pertambangan batubara.

"BKS masih punya keterbatasan dalam mengembangkan usaha. Terutama soal perizinan dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)," akunya.

Keterbatasan KBLI yang tidak bisa digabung antara kegiatan pertambangan, pengangkutan, dan penjualan jadi kendala terbesar tak maksimalnya operasional BKS.

Baca Juga: Kejar PAD, DPRD Kaltim Dorong BUMD Garap Bisnis Perairan Sungai Mahakam

Hingga kini, bisnis yang bisa dijalankan mereka sebatas mengantongi saham dari perusahaan pertambangan. Untuk aktivitas seperti eksplorasi, produksi, pengangkutan, penjualan, hingga bisnis turunan lainnya, BKS belum bisa turun langsung menjalankan bisnis.

"Sampai sekarang belum punya IUP. Prosesnya sudah berjalan, hampir satu tahun dan masih kami upayakan,” jelasnya.

Nidya mengaku BKS punya ruang gerak besar jika regulasi dan perizinan benar-benar mendukung. Misal, menjalin kerja sama dengan BUMD lain, seperti PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS). BKS bisa berkolaborasi lewat rencana investasi pembelian kapal dan operasional dijalankan anak perusahaan gabungan dengan KMBS.

Baca Juga: Pemanduan Sungai Mahakam Lewat Perusda, KSOP Tanggapi Pernyataan Gubernur Kaltim

Karena itu, dia berharap ada kejelasan dan kemudahan dalam aspek perizinan agar BUMD dapat berkontribusi lebih besar terhadap PAD.

“Secara logika bisnis, kalau izinnya memungkinkan, satu badan usaha harusnya bisa menambang sekaligus mengangkut. Ini yang sedang kami dorong untuk dikaji dari sisi perizinan,” tutup pria yang akrab disapa Tio, itu. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bara kaltim sejahtera #kaltim #perusda