KALTIMPOST.ID-Pendamping Koordinator Regional BGN Kaltim Sirajul Amin Muhammad Sirajul Amin Mubarak menegaskan pelaksanaan MBG di Kaltim dijalankan berdasarkan standar ketat yang ditetapkan oleh BGN melalui petunjuk teknis resmi.
Setiap SPPG diwajibkan memenuhi persyaratan sumber daya manusia, tata kelola keuangan, serta standar keamanan pangan sebelum dinyatakan layak beroperasi.
Dalam aspek gizi, penyusunan menu dilakukan oleh pengawas gizi yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana gizi.
Mereka bertugas memastikan bahwa komposisi makanan yang disajikan memenuhi standar keperluan gizi sesuai kelompok sasaran.
“Di sisi lain, pengelolaan keuangan SPPG diawasi oleh tenaga berlatar pendidikan sarjana akuntansi, yang bertanggung jawab atas pencatatan keuangan, pembelanjaan bahan pangan, serta akuntabilitas laporan,” ujarnya.
Selain itu, seluruh relawan yang terlibat di SPPG diwajibkan mengikuti pelatihan penjamah makanan sebelum operasional dimulai.
Pelatihan itu mencakup pemahaman tentang personal hygiene, sanitasi lingkungan dapur, serta prosedur pengolahan makanan yang aman.
Setelah SPPG mulai beroperasi, unit layanan juga diwajibkan mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna memastikan standar kebersihan tetap terjaga.
Pengawasan pelaksanaan MBG tidak hanya dilakukan secara internal. Secara eksternal, BGN melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari puskesmas, Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga dinas teknis lainnya.
Keterlibatan lintas sektor itu bertujuan menjaga kualitas makanan, keamanan pangan, serta kelayakan infrastruktur SPPG.
“Kami juga selalu melakukan rapat evaluasi dengan dinas kesehatan, termasuk percepatan sertifikasi, pelatihan penjamah makanan, inspeksi lingkungan, dan uji sampling keamanan pangan,” kata Sirajul.
Salah satu prosedur yang diterapkan secara konsisten adalah uji organoleptik terhadap makanan sebelum didistribusikan ke sekolah.
Uji itu dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang akan dikonsumsi masih layak dari sisi rasa, aroma, dan tekstur.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kesehatan.
“Hingga kini, untuk wilayah Kaltim, kami mencatat nol insiden gangguan kesehatan akibat konsumsi MBG. Ini yang terus kami jaga agar tetap seperti itu ke depannya,” ujarnya.
Meski demikian, Sirajul mengakui tantangan utama pelaksanaan MBG di Kaltim masih berkaitan dengan belum meratanya operasional SPPG.
Operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) pertama dimulai tepat pada 20 Januari 2025, menjadi tonggak awal pelaksanaan program di wilayah ini.
“Sejak tanggal tersebut sampai hari ini tahun 2026, perkembangan SPPG di Kaltim cukup signifikan. Saat ini tercatat sekitar 161 SPPG telah terdaftar di sistem kami, dan 123 di antaranya sudah beroperasi,” ujar Sirajul dalam keterangannya.
Dari 161 SPPG yang terdaftar, realisasi operasional baru mencapai sekitar 42 persen.Banyak calon mitra yang telah mengajukan pendaftaran, namun belum menyelesaikan pembangunan atau renovasi fasilitas sesuai ketentuan.
“Salah satu syarat utama adalah penyelesaian pembangunan SPPG dalam waktu maksimal 45 hari. Namun dalam praktiknya, cukup banyak mitra yang melampaui batas waktu tersebut. Bahkan, terdapat calon SPPG yang sama sekali tidak melakukan pembangunan meski telah terdaftar,” bebernya.
BGN mencatat bahwa antusiasme masyarakat dan calon mitra untuk membangun SPPG di Kaltim masih cukup tinggi, meski portal pendaftaran resmi telah ditutup.
Banyak pihak yang masih menghubungi BGN dan menyatakan minat untuk terlibat dalam program MBG.
“Data-data ini sudah kami laporkan ke pusat. Untuk SPPG yang tidak beroperasi atau tidak menunjukkan progres, kuotanya akan di-rollback dan dialihkan ke calon mitra lain yang lebih serius,” kata Sirajul.
Ke depan, model SPPG di Kaltim juga akan semakin bervariasi. Selain SPPG yang dikelola mitra mandiri, akan dikembangkan SPPG yang dibangun di atas lahan pemerintah daerah.
Untuk Kaltim sendiri, tercatat ada 11 SPPG yang direncanakan berdiri di lahan milik pemda. Selain itu, akan ada SPPG terpencil yang melayani wilayah dengan jumlah penerima manfaat di bawah seribu orang, terutama di daerah-daerah dengan keterjangkauan terbatas.
Dalam jangka panjang, BGN juga mendorong adanya pengukuran dampak gizi secara kuantitatif melalui keterlibatan pihak independen.
Hal itu dinilai penting untuk memastikan bahwa program MBG tidak hanya berjalan secara administratif dan operasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi masyarakat.
Dengan berbagai capaian dan tantangan tersebut, pelaksanaan MBG di Kaltim masih berada dalam proses pembelajaran dan penyempurnaan. Target jangka menengah BGN di Kaltim adalah mencapai 376 SPPG yang beroperasi penuh.
“Sejauh ini, 123 SPPG telah berjalan, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan, verifikasi, atau evaluasi,” tutupnya. (rd)
Editor : Romdani.