Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KSOP Bantah Isu Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Sebut Kapal Hanyut

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 26 Januari 2026 | 17:05 WIB

Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz (kiri). (HAFIZ/KP)
Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz (kiri). (HAFIZ/KP)
 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Insiden tongkang TK Marine Power 3066 yang dikabarkan menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, Minggu (25/1) pagi, dipastikan bukan merupakan tabrakan saat penggolongan kapal. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menegaskan kejadian tersebut murni akibat kapal hanyut setelah tali tambat putus.

Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.10 Wita. Tongkang tersebut hanyut dari posisi labuh jangkar sekitar 1,5 nautical mile (nm) akibat tali tambat putus.

“Kapal awalnya berlabuh jangkar. Namun karena faktor arus sungai, jangkar tidak ‘makan’, sehingga kapal hanyut. Bukan sedang mengolong lalu menabrak jembatan,” ujar Capt. Sahrun, Senin (26/1).

Baca Juga: Alasan Klasik KSOP Disorot, Pemprov Kaltim Laporkan Kasus Jembatan Mahulu ke Jalur Hukum

Ia menjelaskan, sebelum sampai ke area jembatan, kapal sempat ditahan oleh kapal lain yang juga berlabuh di lokasi yang sama, yakni Karya Star. Hal itu membuat pergerakan tongkang menjadi lambat saat hanyut.

“Karena tertahan arus dan kapal lain, tongkang itu hanyut pelan-pelan hingga menempel di fender Jembatan Mahulu. Berdasarkan keterangan nahkoda dan kru dari tiga kapal yang berada di lokasi, tidak terjadi benturan,” tegasnya.

Dari hasil keterangan tersebut, tongkang hanya tertahan dan bersandar pada fender jembatan, bukan menabrak. Kapal juga tidak dalam kondisi bergerak aktif saat berada di area tersebut.

Baca Juga: Tambatan Diduga Ilegal di Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu Samarinda, Polisi Ungkap Fakta Baru

Terkait informasi yang menyebutkan tali tambat putus akibat tabrakan dengan kapal lain, Capt. Sahrun meluruskan bahwa peristiwa itu terjadi saat ada kapal lain dari arah hulu yang bergerak mengikuti arus. “Saat kapal lain memutar haluan untuk menyesuaikan arus, tongkang mengenai tali tambat sehingga putus. Itu yang menyebabkan kapal hanyut,” jelasnya.

Usai kejadian, KSOP Samarinda langsung berkoordinasi dengan PT Pelindo untuk melakukan penanganan. Tiga unit assist tugboat dikerahkan guna mengevakuasi kapal. “Kejadian sekitar pukul 05.10 Wita, dan sekitar pukul 08.00 Wita kapal sudah berhasil dievakuasi dan ditambatkan di lokasi yang aman,” kata Capt. Sahrun.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, KSOP menegaskan sebelumnya telah mengambil berbagai langkah pencegahan, mulai dari penerbitan surat edaran, imbauan, sosialisasi, hingga rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan pelayaran.

Baca Juga: Jembatan Mahulu Samarinda Ditabrak Lagi, Tambatan Ilegal Diduga Punya Aparat Penegak Hukum

“KSOP juga tidak segan memberikan sanksi tegas. Beberapa perusahaan pelayaran, agen kapal, hingga kapal yang terlibat insiden sebelumnya sudah dibekukan pelayanannya dan tidak diberikan izin beroperasi,” pungkasnya.

KSOP menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pelindo, pemanduan, serta pemerintah daerah demi menjaga keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam. (*/riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#KSOP Samarinda #Jembatan Mahakam ditabrak #Jembatan Mahulu Samarinda