Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mahasiswa Gagal Terima Gratispol, Pengamat Nilai Pemprov Kaltim Gagal Berkomunikasi

Eko Pralistio • Senin, 26 Januari 2026 | 17:30 WIB

Pengamat Komunikasi Universitas Mulawarman, Dr Silviana Purwanti.
Pengamat Komunikasi Universitas Mulawarman, Dr Silviana Purwanti.

SAMARINDA—Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus dikabarkan gagal menerima program bantuan biaya pendidikan Gratispol dari Pemprov Kaltim.

Penyebab utamanya mereka tidak mendaftar di laman resmi Gratispol milik pemerintah setelah diusulkan pihak kampus sebagai calon penerima. Akibatnya, para mahasiswa hanya bisa gigit jari.

Pengamat Komunikasi dari Universitas Mulawarman, Dr Silviana Purwanti, menilai persoalan ini tidak sekadar administratif, tetapi mencerminkan kegagalan komunikasi kebijakan publik antara perancang program, pelaksana teknis, kampus, dan mahasiswa sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Gratispol Pendidikan Disorot DPRD Kaltim, Label “Gratis” Dinilai Bikin Salah Paham

“Ini awalnya ketidakjelasan prosedur. Di awal, data dikumpulkan secara kolektif oleh pihak kampus untuk angkatan 2025. Tapi kemudian ternyata pendaftaran harus lewat laman resmi, dan yang tidak lewat laman itu dibatalkan,” kenang Silviana sebelum kasus tersebut terurai, Senin (26/1).

Silvi, begitu dia akrab disapa, melihat kasus ini menunjukkan adanya jurang antara desain kebijakan dan pemahaman khalayak utama, yakni mahasiswa. Informasi awal yang disampaikan secara kolektif tidak diikuti dengan penjelasan utuh soal mekanisme resmi, sehingga mahasiswa menerima pesan yang terpotong-potong.

“Ada gap antara niat kebijakan dan pemahaman mahasiswa sebagai khalayak utama. Informasi yang diterima mahasiswa fragmentaris, tidak terstruktur, dan tidak ada klarifikasi lanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Lolos Tapi Dibatalkan, Mahasiswa ITK Kecewa dengan Program Beasiswa Gratispol Kaltim: Ada yang Mau Mundur!

Dalam perspektif ilmu komunikasi, lanjut dia, kondisi tersebut disebut sebagai noise atau gangguan makna di tingkat penerima pesan. Akibatnya, mahasiswa yang seharusnya menjadi kelompok prioritas justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Mahasiswa ini kelompok kritis, mereka melihat kebijakan secara detail. Tapi pesan yang tidak utuh membuat mereka salah memahami prosedur,” katanya. Di sisi lain, Silvi melanjutkan, gaya komunikasi kebijakan yang dinilainya reaktif dan fragmentaris.

Potongan informasi yang tidak tersambung membuat aktor-aktor kebijakan, pemerintah daerah, kampus, dan mahasiswa, tidak berada dalam satu pemahaman yang sama.

Baca Juga: Kecewa! Mahasiswa ITK Balikpapan yang Batal Dapat Gratispol Tuntut Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Transparansi Aturan

“Seperti puzzle yang tidak utuh. Ada potongan yang hilang, misalnya terkait Pergub dan mekanisme teknis. Akhirnya institusi pendidikan seperti ITK ikut terpojok,” ujarnya.

Dia menekankan, bahwa persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai soal siapa yang salah atau benar. Lebih dari itu, ada kegagalan menjembatani norma hukum dengan komunikasi kebijakan.

“Ini kegagalan menjembatani norma hukum dan komunikasi. Pesan tidak sampai utuh karena ada miskomunikasi antara perancang program, pelaksana teknis, institusi pendidikan, dan mahasiswa,” jelasnya.

Baca Juga: Menakar Muruah Regulasi Gratispol 

Kendati demikian, Silvi menilai kebijakan Gratispol secara substansi sudah tepat sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap akses pendidikan. Tantangan utama justru berada pada desain komunikasi dan manajemen transisi kebijakan.

“Kebijakan Pemprov Kaltim sudah benar. Tapi tantangannya bukan di kebijakan, melainkan di penguatan desain komunikasi dan manajemen transisi kebijakan,” timpalnya.

"Sebab, tanpa komunikasi yang utuh, potongan-potongan informasi dari pemprov, kampus, regulasi, dan mahasiswa tidak akan membentuk satu gambaran kebijakan yang jelas," sambungnya mengakhiri. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Gratispol pendidikan Pemprov Kaltim #UNMUL #kaltim #gratispol