Ketujuh pemuda tersebut ditangkap dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian. Mereka kini diamankan di Polsek Walenrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ketujuh pelaku tersebut adalah Ikbar (29), Muh Tegar (23), Dika Aditya (22), Owen Saputra (20), Jimar (18), Ramlin, dan Widy (18).
Kapolres Luwu melalui jajaran Satreskrim menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu ruas jalan wilayah Walenrang.
Kronologi Singkat Kejadian
Peristiwa bermula pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, ketika korban mengendarai mobil bersama istri dan dua anak balitanya. Saat melintas, kendaraan korban diduga bersinggungan dengan sekelompok pemuda.
Situasi kemudian memanas. Para pelaku menghadang mobil, melempari kendaraan dengan batu, lalu menyiramkan air panas ke arah penumpang, yang mengenai istri korban serta dua anak kecil di dalam mobil.
Akibat serangan tersebut, korban segera menyelamatkan keluarganya dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Penangkapan Kurang dari 24 Jam
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam beberapa jam, lima pelaku lebih dulu diamankan, disusul dua pelaku lainnya setelah dilakukan pengembangan.
“Seluruh pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dan langsung dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan,” ungkap perwira penyidik Polres Luwu.
Para pelaku diketahui berusia antara 18 hingga 29 tahun. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi penyerangan tersebut.
Korban Dirawat Intensif
Sementara itu, ibu dan dua balita korban kini menjalani perawatan medis di RSUD Sawerigading, Palopo, akibat luka bakar yang diderita. Kondisi korban masih dalam pemantauan tim medis.
Polisi menegaskan akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis terkait pengeroyokan, penganiayaan, dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Editor : Uways Alqadrie