Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Prabowo Lantik 16 Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030, Ini Daftar Lengkapnya

Uways Alqadrie • Rabu, 28 Januari 2026 | 19:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Foto tangkapan layar)
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Foto tangkapan layar)
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan susunan Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan dilakukan berdasarkan dua Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan anggota dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Struktur DEN kali ini diisi oleh 16 orang, terdiri atas unsur kementerian dan perwakilan masyarakat. Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan pembacaan keputusan presiden, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Berikut susunan lengkap pimpinan dan anggota DEN.

Ketua Harian Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Anggota dari Unsur Pemerintah

Purbaya Yudhi Sadewa — Menteri Keuangan

Rachmat Pambudy — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

Dudy Purwagandhi — Menteri Perhubungan

Gumiwang Kartasasmita — Menteri Perindustrian

Andi Amran Sulaiman — Menteri Pertanian

Brian Yuliarto — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Hanif Faisol Nurofiq — Menteri Lingkungan Hidup

Anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan

Mohamad Fadhil Hasan — Akademisi

Johni Jonatan Numberi — Akademisi

Satya Widya Yudha — Industri

Sripeni Inten Cahyani — Industri

Unggul Priyanto — Teknologi

Saleh Abdurrahman — Lingkungan Hidup

Muhammad Kholid Syeirazi — Konsumen

Surono — Konsumen

Delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan sebelumnya telah memperoleh persetujuan DPR setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada November 2025.

Masa kerja DEN ini akan berlangsung hingga 2030 dan bertugas merumuskan arah kebijakan energi nasional serta memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Editor : Uways Alqadrie
#Presiden Prabowo #dewan energi nasional #kementerian esdm #Menteri ESDM Bahlil Lahadalia #bahlil lahadalia #istana presiden