Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambatan Kapal Ilegal di Sungai Mahakam

Eko Pralistio • Rabu, 28 Januari 2026 | 22:54 WIB

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Keberadaan buoy ilegal atau tempat parkirkan kapal tongkang sementara sebelum melewati Sungai Mahakam, rencananya akan disikat habis-habisan.

Sebab, praktik penambatan kapal di luar rekomendasi otoritas kepelabuhanan ini bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga diduga kuat berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran serta infrastruktur jembatan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi mengatakan, fenomena tambatan liar itu ada kaitannya dengan persoalan teknis pelayaran, khususnya pengaturan jam pengolongan kapal di Sungai Mahakam.

Baca Juga: Tambatan Diduga Ilegal di Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu Samarinda, Polisi Ungkap Fakta Baru

"Jadi begini, permasalahannya adanya kapal yang membutuhkan tambatan karena kapal menunggu jam pengolongan. Kalau jam pengolongan berlaku 24 jam, termasuk ketika air surut bisa jalan, otomatis tambatan ini tidak ada," ucap Mursidi, Rabu (28/1/2026).

Sebab, lanjut dia, selama ini kapal tongkang menunggu di buoy yang tidak direkomendasikan itu karena pembatasan waktu melintas di bawah jembatan.

Nah, KSOP mencatat, terdapat sekitar 10 hingga 18 titik labuh atau buoy sementara di Sungai Mahakam, yang berkonsentrasi di sekitar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda.

Disinggung soal aktifitas itu sudah berjalan sejak kapan, Mursidi melihat penambatan mulai ada ketika pembatasan pengolongan diberlakukan, tepatnya setelah Jembatan Mahakam Lama ditabrak ponton pada 2025 silam.

Baca Juga: Jembatan Mahulu Samarinda Ditabrak Lagi, Tambatan Ilegal Diduga Punya Aparat Penegak Hukum

Sehingga, dampaknya kemudian merembet hingga ke kawasan Jembatan Mahulu dan Tenggarong, sejalan dengan antrean kapal menunggu jadwal pengolongan.

Ditanya soal bagaimana penindakannya, Mursidi menyatakan KSOP akan melakukan pembersihan tambatan tidak resmi tersebut secara bertahap, dan bekerjasama dengan apara penegak hukum.

"Nanti kami memberikan imbauan dulu kepada masyarakat yang mungkin memiliki aktivitas di situ. Untuk penindakannya, kami tetap leading sector dan akan meminta bantuan dengan APH," pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sungai mahakam #KSOP Samarinda #Jembatan Mahulu #Buoy Ilegal #Jembatan Mahulu Samarinda