KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Rencana Pemprov Kaltim menjemput pendapatan asli daerah (PAD) lewat tambatan kapal tongkang sebelum melintas di bawah Jembatan, mendapat respons positif dari pemilik otortias kepelabuhanan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi mengatakan, regulasi penambatan memang tidak diatur secara spesifik dalam ketentuan, tetapi BUP (badan usaha pelabuhan) dapat mengajukan permohonan konsesi atau pembangunan dermaga sesuai koridor hukum yang berlaku.
“BUP, baik swasta maupun pemerintah daerah, memungkinkan untuk berinvestasi di situ. Tapi harus memenuhi ketentuan, termasuk sarana-prasarana, SDM, dan penetapan wilayah konsesi,” jelasnya, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambatan Kapal Ilegal di Sungai Mahakam
Saat ini, Pemprov Kaltim disebut telah mengajukan permohonan terkait pengelolaan tambatan, namun KSOP masih mengkaji kelengkapan dokumen perusahaan yang terlibat.
"Beberapa waktu laku sudah ada permohonan, tapi masih kita kaji kelengkapan dari berkas perusahaan tersebut (PT Kaltim Melati Bhakti Satya/BUMD Pemprov Kaltim)," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Yusliando membenarkan, pemerintah provinsi tengah merancang layanan tambatan atau area parkir kapal sebagai sumber pendapatan asli daerah. Langkah itu diambil untuk menutup ruang fiskal yang kian menyempit akibat pemangkasan TKD.
Baca Juga: Kejar PAD, DPRD Kaltim Dorong BUMD Garap Bisnis Perairan Sungai Mahakam
“Pemprov Kaltim berupaya mencari sumber-sumber pendapatan baru, khususnya untuk meningkatkan PAD,” ujar Yusliando, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud sejak lama menaruh perhatian di sektor lalu lintas Sungai Mahakam. Aktivitas kapal tongkang yang padat tersebut dianggapnya menyimpan peluang ekonomi.
“Alur Sungai Mahakam itu ada otoritasnya, yaitu KSOP. Karena itu kami juga berupaya agar KSOP dan Kementerian Perhubungan bisa memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan penghasilan di sana,” jelasnya.
Selama ini, Yusliando menyebut, pengelolaan alur sungai Mahakam dilakukan KSOP dengan melibatkan sejumlah vendor, termasuk Pelindo. Dishub Kaltim melihat celah yang belum digarap, yakni penyediaan jasa tambat kapal yang secara khusus dikelola daerah. “Kita belum pernah menyediakan jasa tambat. Ini peluang PAD yang ingin kita dorong,” katanya.
Baca Juga: PAD Kaltim Bocor, Potensi Rp 90 Miliar per Tahun dari Pemanduan Kapal Sungai Mahakam
Pihaknya mengaku sudah mulai menyusun perencanaan pembangunan fasilitas tambat pada 2026. Tahap awal, lokasi pembangunan difokuskan pada lahan milik Pemprov Kaltim, masing-masing di Sungai Kunjang dan Sungai Lais.
Namun, Yusliando menegaskan, pembangunan dilakukan bertahap lantaran membutuhkan biaya besar. Nantinya, Dishub bertugas membangun infrastruktur, sementara pengoperasian dijalankan dengan skema bisnis ke bisnis.
“Pengelolaannya nanti oleh perusda, dalam hal ini PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS), bekerja sama dengan KSOP. Targetnya, paling lambat 2027 KMBS sudah ditunjuk sebagai vendor pengelola,” ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim Ahmad Maslihuddin menjelaskan, berdasarkan perencanaan awal, satu titik tambatan dapat menampung hingga 16 dolphin, terdiri dari enam dolphin di satu sisi dan sekitar 10 di sisi lainnya. “Setiap dolphin itu rencananya bisa sampai tiga baris kapal. Jadi kapasitasnya cukup besar,” ungkapnya.
Dishub Kaltim, lanjut dia, masih mengupayakan efisiensi anggaran agar konstruksi bisa diperluas. Targetnya, total tambatan dapat mencapai sekitar 20 titik di Sungai Mahakam. “Kami sedang merencanakan konstruksinya. Mudah-mudahan di akhir 2026 sudah bisa terealisasi,” pungkas Ahmad. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki