KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim menunjuk Jembatan Mahakam 4 (jembatan mahakam kembar) sebagai jalur alternatif bagi kendaraan bertonase besar yang sementara ini tidak bisa melintas di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda.
Pengalihan itu diambil menyusul rencana pengujuian geometri dan non-destructive test (NDT) terhadap Jembatan Mahulu, setelah dihantam kapal ponton sebanyak tiga kali dalam sebulan.
Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Sentosa mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan atas permohonan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, yang rencananya akan melaksanakan pengujian.
Baca Juga: KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambatan Kapal Ilegal di Sungai Mahakam
"Jadi, yang boleh melintas adalah roda empat ke bawah atau kendaraan ringan untuk di Jembatan Mahulu. Kendaraan berat yang mengangkut logistik, atat komoditas lain, tidak bisa melintas, dan sudah dipasang portal pembatas dengan tinggi 2,45 meter," ucap Heru, Rabu (28/1/2026).
Rekayasa tersebut, lanjut dia, sengaja diatur agar distribusi logistik antar daerah tidak terganggu. "Sehingga, alternatifnya kendaraan berat dialihkan lewat Jembatan Mahakam 4. Secara struktur, jembatan itu masih layak dilalui kendaraan berat," jelasnya.
Nah, untuk waktu operasional kendaraan berat di Jembatan Mahakam 4 akan diatur dengan sekema buka tutup, diterapkan dengan sistem satu arah per satu jam. Dimulai pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Wita.
“Satu jam untuk kendaraan keluar Samarinda, satu jam untuk masuk Samarinda. Akan ada penjagaan di kedua sisi jembatan,” jelasnya. Sementara di Jembatan Mahakam I atau Mahakam Lama, akan dibukan dua arah untuk kendaraan kecil pada jam yang sama.
Baca Juga: Alasan Klasik KSOP Disorot, Pemprov Kaltim Laporkan Kasus Jembatan Mahulu ke Jalur Hukum
Namun, Heru mengakui bahwa skema itu pernah dilakukan sebelumnya. Perbedaannya, kata dia, terletak di jam operasional kendaraan berat maupun kecil. Skema malam hari dipilih lantaran kepadatan lalu lintas disebut berkurang.
“Kami punya pengalaman sebelumnya, kalau pagi terjadi kemacetan. Makanya kami pilih jam 10 malam karena volume kendaraan sudah berkurang,” katanya.
Rekayasa ini akan mulai diberlakukan besok (29/1/2026). Heru mengimbau kepada perusahaan maupun kendaraan pengangkut logistik untuk stay di tempat parkir masing-masing.
Menjelang pukul 22.00 Wita, lanjut dia, kendaraan berat sudah bisa memarkirkan kendaraanya di kawasan Jalan Teuku Umar bagi kendaraan dari arah Samarinda, sementara di Seberang bisa parkir di sekitar Jalan APT Pranoto.
“Penumpukan kendaraan berat pasti terjadi. Kami mohon maaf kepada masyarakat, tapi ini demi keselamatan,” ujarnya.
Baca Juga: Jembatan Mahulu Samarinda Ditabrak Lagi, Tambatan Ilegal Diduga Punya Aparat Penegak Hukum
Untuk sepeda motor, Heru menyebutkan pengalihan dilakukan ke Jembatan Mahakam 1 pada jam operasional kendaraan berat di Mahakam 4. Dalam rekaysa tersebut, sekitar 60 personel gabungan dari Dishub Kaltim, Dishub Samarinda, Satlantas, dan Satpol PP akan dikerahkan.
Titik pengamanan krusial berada di mulut Jembatan Mahakam 4 dan Mahakam 1. Heru menegaskan, rekayasa ini bersifat sementara sambil menunggu hasil pengujian DPUPR-Pera Kaltim. “Rekayasa ini sifatnya insidentil, hanya sampai hasil pengujian Jembatan Mahulu keluar,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki