Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kasus Hogi Minaya Suami Korban Jambret yang Jadi Tersangka Berujung Panjang, Kapolres Sleman Resmi Dinonaktifkan

Uways Alqadrie • Jumat, 30 Januari 2026 | 10:41 WIB

Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menonaktifkan sementara Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. Kebijakan ini diambil menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan langkah institusional guna menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit itu dilaksanakan pada Senin (26/1/2026), saat kasus Hogi Minaya menjadi sorotan luas publik. Dari hasil audit, ditemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan yang berdampak pada proses penyidikan serta memicu kegaduhan di masyarakat.

“ADTT merekomendasikan agar Kapolres Sleman dinonaktifkan sementara hingga pemeriksaan lanjutan selesai,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, seluruh peserta audit sepakat terhadap rekomendasi tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Polda DIY dijadwalkan melaksanakan serah terima jabatan Kapolres Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Usai Pernyataan MBG Viral, Harta Rachmat Pambudy Rp 12 Miliar Jadi Sorotan

Kasus Disorot DPR

Kasus Hogi Minaya sebelumnya menuai perhatian luas, termasuk dari DPR RI. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku penjambretan yang menyerang istrinya, Arista Minaya, menggunakan mobil. Aksi kejar-kejaran itu berujung pada meninggalnya kedua terduga pelaku.

Komisi III DPR RI kemudian menggelar rapat khusus dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Hogi dan istrinya, kuasa hukum, Kapolres Sleman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai terdapat persoalan dalam penerapan hukum pada kasus tersebut. Ia menegaskan, penegak hukum seharusnya mengedepankan keadilan substantif sebagaimana semangat KUHP baru.

“Penegakan hukum tidak boleh semata-mata mengejar kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan,” ujarnya dalam rapat.

Komisi III juga meminta aparat penegak hukum tidak lagi membebani Hogi dan keluarganya, yang pada dasarnya merupakan korban tindak kejahatan.

Editor : Uways Alqadrie
#polres sleman #Kapolres Sleman Dinonaktifkan #kapolres sleman dicopot #Hogi Minaya #Kapolres Sleman Edy Setyanto