KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara resmi meluncurkan Program Government to Government (G-to-G) ke Korea Selatan untuk tahun anggaran 2026. Melalui sistem Employment Permit System (EPS), program ini menawarkan jalur penempatan kerja yang legal, transparan, dan terjamin bagi warga negara Indonesia.
Berdasarkan pengumuman resmi melalui kanal media sosial @kemenp2mi, kuota yang tersedia tahun ini berjumlah 2.000 posisi. Jumlah tersebut terbagi rata menjadi dua kategori utama.
Pertama, sektor manufaktur (1.000 kuota). Seleksi ditentukan melalui akumulasi nilai ujian tahap pertama dan kedua.
Kedua, sektor perikanan (1.000 kuota). Seleksi difokuskan pada hasil ujian tahap kedua dengan syarat tambahan berupa kepemilikan sertifikat keselamatan laut (Basic Safety Training).
Kriteria dan persyaratan utama calon pelamar wajib memenuhi kriteria dasar, antara lain usia berada di rentang 18 hingga 39 tahun (kelahiran 11 Februari 1986-10 Februari 2008).
Pendidikan minimal lulusan SMP atau sederajat (lulusan SMK perikanan lebih diutamakan untuk sektor terkait).
Kesehatan diutamakan kondisi fisik prima, tidak buta warna, tidak cacat fisik (amputasi jari), serta bebas dari penyakit menular (TBC, Hepatitis, Sifilis, HIV/AIDS).
Legalitas tidak memiliki rekam jejak kriminal, tidak sedang dicekal, dan belum pernah tinggal di Korea Selatan lebih dari 5 tahun dengan visa E-9 atau E-10.
Sertifikat khusus untuk pelamar sektor perikanan, wajib melampirkan sertifikat BST yang dikeluarkan oleh lembaga resmi atau otoritas maritim.
Baca Juga: Cocok dengan Fasilitas Istana, Wapres Gibran Siap Jalankan Tugas dari IKN 2026
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital melalui situs resmi https://siskop2mi.bp2mi.go.id/.
Pelamar diminta menyiapkan dokumen pindaian (scan) berupa KTP, paspor, dan pasfoto standar internasional (latar putih, wajah tegak lurus, tanpa kacamata/tutup kepala).
Tahapan seleksi terdiri dari dua fase krusial. Pertama, tes EPS-TOPIK meliputi uji kompetensi bahasa Korea yang meliputi kemampuan menyimak, membaca, serta tes kesehatan dasar (buta warna).
Kedua, uji keterampilan dan kompetensi. Peserta yang lolos tes bahasa akan mengikuti wawancara serta tes fisik dan kemampuan dasar.
Baca Juga: IHSG Bergejolak, Purbaya Ungkap Alasan Pasar Tak Seburuk yang Dikhawatirkan
Jadwal Penting (Tentatif)
Pendaftaran online: 10 Februari (09.00 WIB) hingga 12 Februari 2026 (13.00 WIB).
Pengambilan sidik jari dan foto: 19-27 Februari 2026.
Verifikasi dokumen: 19 Februari-3 Maret 2026.
Pemerintah mengingatkan seluruh calon pelamar untuk berhati-hati terhadap penipuan dan selalu merujuk pada informasi resmi di laman kementerian guna memastikan proses keberangkatan yang aman.(*)
Editor : Dwi Puspitarini