Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Target 1 Juta Ton, Intip Rencana Besar Hilirisasi Pabrik Garam BUMN di Balikpapan

Ari Arief • Minggu, 1 Februari 2026 | 11:10 WIB

GARAM: PT KPI menggandeng PT Garam untuk memproduksi
GARAM: PT KPI menggandeng PT Garam untuk memproduksi

KALTIMPOST.ID,KALTIM-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) secara resmi menggandeng PT Garam untuk menginisiasi pembangunan pabrik pengolahan garam di Balikpapan, Kaltim.

Kolaborasi ini memanfaatkan potensi air laut di sekitar Kilang Balikpapan dan dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, bersama Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, akhir Januari 2026.

Dikutip dari JPNN, Minggu (1/2), inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka impor garam industri yang saat ini masih mendominasi sekitar 64% kebutuhan dalam negeri.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menegaskan bahwa proyek ini adalah tonggak penting bagi hilirisasi pemerintah.

Diuraikannya, beberapa poin keunggulan proyek ini meliputi kapasitas produksi direncanakan mencapai 1.000 kilo tons per annum (KTA).

Penghematan devisa karena berpotensi mengurangi beban impor hingga USD 150 juta (sekitar Rp 2,5 triliun), dan mendorong pertumbuhan kawasan industri baru dan membuka lapangan kerja di wilayah tersebut.

Baca Juga: Waspada! Garam Bisa Jadi Bahaya bagi Penderita 5 Penyakit Ini

Diungkapkannya, secara teknis, pabrik ini akan mengolah air buangan desalinasi (brine water) dari proyek RDMP Balikpapan.

Abraham Mose menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan kualitas air buangan tersebut sangat layak untuk diproses menjadi garam berkualitas tinggi.

Saat ini, produksi PT Garam baru menyentuh angka 500 ribu ton, jauh di bawah total kebutuhan nasional yang mencapai 5,7 juta ton dan diprediksi akan terus melonjak hingga 7,3 juta ton.

Kerja sama ini diharapkan dapat menutup celah pasokan tersebut agar Indonesia tidak lagi bergantung pada pasar luar negeri.

Dukungan Danantara dan Landasan Hukum

Langkah hilirisasi ini selaras dengan 41 program strategis Danantara yang difokuskan pada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Setyo Hantoro, Managing Director 2 Danantara, menyatakan bahwa sinergi antar-BUMN ini krusial untuk menciptakan ketahanan ganda di sektor energi dan pangan.

Adapun landasan hukum utama dari proyek ini adalah Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Regulasi tersebut mewajibkan pemenuhan garam konsumsi dan industri secara mandiri mulai 2025; kecukupan stok garam untuk sektor pangan dan farmasi pada akhir 2025. Target kemandirian garam untuk industri kimia selambatnya pada 31 Desember 2027.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#garam #pabrik #kpi #proyek #balikpapan