Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dishub Kaltim Dorong Orgamu Berafiliasi ke Gapasdap, Permudah Pengawasan Penyalur BBM Subsidi Angkutan Kapal

Denny Saputra • Senin, 2 Februari 2026 | 13:27 WIB
Ahmad Maslihuddin
Ahmad Maslihuddin

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemerintah memberikan diskresi sementara terkait operasional kapal angkutan sungai menyusul belum rampungnya seluruh perizinan yang dibutuhkan.

Diskresi tersebut diberikan melalui dinas perhubungan kabupaten/kota, diteruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, hingga Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Namun, kebijakan ini masih bersifat sementara dan memerlukan penguatan tata kelola ke depan.

Dinas Perhubungan Kalimantan Timur menilai perlu ada langkah lanjutan agar pengawasan dan pengendalian operasional kapal angkutan, khususnya di wilayah Sungai Mahakam hingga Mahakam Ulu, dapat berjalan lebih optimal.

Salah satu dorongan yang disampaikan adalah agar organisasi angkutan Mahakam Ulu (Orgamu), bergabung atau berafiliasi dengan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltim.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kaltim Ahmad Maslihuddin mengatakan bahwa Dishub Kaltim sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara Orgamu dan Gapasdap untuk membahas kemungkinan afiliasi tersebut.

Langkah ini dinilai strategis mengingat saat ini posisi Gapasdap Kaltim masih terpusat di Samarinda. “Sudah ada pertemuan dengan Gapasdap, ada respons positif,” ucapnya, Senin (2/2).

Menurutnya, skema yang didorong adalah menjadikan Orgamu sebagai cabang atau perpanjangan Gapasdap di wilayah Samarinda dan sekitarnya. Dengan begitu, pengawasan terhadap operasional kapal, termasuk penyaluran barang subsidi seperti BBM, dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terkontrol.

“Gapasdap sendiri disebut merespons positif gagasan tersebut dan menyatakan kesiapan memberikan dukungan,” singkatnya.

Dia menambahkan, pemerintah pusat juga menginginkan sistem pengawasan yang lebih rapi dan terorganisasi. Keberadaan asosiasi yang bermitra langsung dengan BPH Migas dinilai dapat memudahkan fungsi kontrol.

“Terutama untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” singkatya.

Selain itu, ketika terjadi persoalan di lapangan, asosiasi resmi dinilai lebih memiliki legitimasi untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi. Hal ini sekaligus memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pelaku usaha angkutan sungai.

“Dengan adanya Gapasdap, pengawasan dan pengendalian operasional bisa lebih mudah, termasuk dalam memastikan subsidi BBM untuk kapal angkutan tidak disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#bph migas #sungai mahakam #Orgamu #pengawasan BBM subsidi #Mahakam Ulu #angkutan kapal #gapasdap #Dishub Kaltim #bbm subsidi