KALTIMPOST.ID, Warga Riau dan pihak kepolisian digemparkan oleh penemuan gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang mati mengenaskan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Bangkai satwa dilindungi ini ditemukan pada Senin malam (2/2/2026) di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Desa Lubuk Kembang Bunga.
Yang paling mengejutkan, bangkai gajah mati tanpa kepala. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara mengatakan, saat ditemukan, gajah Sumatra tersebut dalam posisi terduduk.
"Saat ditemukan, posisi bangkai gajah berada dalam keadaan duduk dengan bagian kepala telah terpotong," ujar AKBP John dilansir dari riauonline.co.id, Jumat (6/2/2026).
Dalam posisi terduduk dengan kepala dan gading gajah hilang, menimbulkan dugaan kuat perburuan liar.
"Dugaan sementara, gajah itu korban aktivitas perburuan liar, mengingat bagian kepalanya hilang," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK, dikutip dari tribunpekanbaru.com, Jumat (6/2/2026).
Tim gabungan dari Polres Pelalawan, Ditkrimsus Polda Riau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Tim Labfor Polda Riau melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian.
Terang Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK, tidak ditemukan indikasi penyakit alami.
"Dari hasil nekropsi, ditemukan luka akibat benda tak wajar pada daging sisa kepala di leher. Ini salah satu petunjuk bagi kami dalam penyelidikan," tambah Kasat I Gede Yoga.
Selain itu, tim juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi penemuan gajah Pelalawan untuk diuji kemungkinan adanya racun atau bahan kimia lain yang digunakan pelaku.
Penemuan bangkai ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Winarno yang mencium bau busuk dari hutan akasia.
Setelah menelusuri sumber bau, ia menemukan gajah dan melaporkannya ke pihak keamanan setempat.
Gajah yang ditemukan diperkirakan berusia lebih dari 30 tahun. Satwa ini termasuk kelompok Gajah Liar (Gali) yang hidup di areal hutan Desa Lubuk Kembang Bunga dan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Kenyataan gajah mati tanpa kepala ini tentu menjadi pukulan serius bagi upaya konservasi satwa dilindungi di Riau.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan data teknis dari lapangan. (*)
Editor : Almasrifah