Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Intip Anggaran Jasa Pembuat Pidato Gubernur Kaltim 2026, Nilainya Puluhan Juta Tuai Sorotan

Eko Pralistio • Jumat, 6 Februari 2026 | 15:30 WIB

Saipul Bahtiar
Saipul Bahtiar

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemprov Kaltim adalah institusi birokrasi, bukan swasta. Dengan sumber daya aparatur yang ada, semestinya pemerintah daerah mampu membentuk tim internal atau menunjuk ASN yang kompeten untuk menyusun sambutan pimpinan.

Pemprov Kaltim menganggarkan belanja jasa tenaga ahli pembuatan sambutan pimpinan pada tahun anggaran 2026. Nilainya memang tak besar sekitar Rp 73 juta, namun kebijakan ini memantik pertanyaan soal relevansi dan kapasitas birokrasi di internal pemerintahan daerah.

Belanja tersebut tercantum dalam sistem Inaproc Pemprov Kaltim dengan kode RUP 63676313. Pagu anggaran paket ditetapkan sebesar Rp 80.400.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 73.700.000. Skema pengadaan yang digunakan adalah pengadaan langsung.

Belanja tersebut tercantum dalam sistem Inaproc Pemprov Kaltim dengan pagu anggaran sebesar Rp 80.400.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 73.700.000
Belanja tersebut tercantum dalam sistem Inaproc Pemprov Kaltim dengan pagu anggaran sebesar Rp 80.400.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 73.700.000

Dalam uraian singkat pekerjaan, jasa ini diperuntukkan bagi pembuatan sambutan atau naskah pidato sekaligus penyiapan materi bagi pimpinan daerah, Gubernur, Wakil Gubernur, serta Sekretaris Daerah atau pejabat yang mewakili, pada berbagai kegiatan resmi maupun seremonial.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar, menilai pengadaan jasa tenaga ahli pembuat sambutan di lingkungan pemerintahan daerah menyisakan persoalan mendasar.

“Ini ada dua sisi. Pertama, dari posisi kepala daerah sebagai kepala pemerintahan. Di bawah gubernur dan wakil gubernur sudah ada struktur birokrasi yang lengkap dan tertata. Secara fungsional, ASN dan OPD itu memang disiapkan untuk mendukung seluruh kebutuhan kepala daerah,” kata Saipul, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Jalan Habis Untuk Biaya Rapat dan Perjalanan Dinas, BPKP Kaltim Warning Pemda di Kaltim

Menurut dia, dalam sistem pemerintahan yang sudah berjalan, segala kebutuhan kepala daerah, termasuk penyusunan sambutan, semestinya dapat dipenuhi oleh perangkat birokrasi internal. Apalagi sambutan bersifat situasional, sehingga bisa menyesuaikan konteks kegiatan.

Syaiful mengingatkan, jika sambutan sepenuhnya disusun oleh tenaga ahli eksternal, ada risiko kepala daerah hanya sekadar membacakan teks tanpa memahami substansi yang disampaikan. 

“Padahal, idealnya sambutan itu berangkat dari pokok pikiran dan arah kebijakan kepala daerah sendiri,” ujarnya. Pihaknya juga menyinggung peran bagian protokol yang selama ini mendampingi pimpinan daerah dalam setiap kegiatan resmi. Protokol, kata dia, sudah mengatur agenda dan memahami konteks acara, sehingga secara logis dapat pula berperan dalam menyiapkan kebutuhan sambutan.

Baca Juga: Janji Kurangi Acara di Hotel Tapi Pemprov Kaltim Malah Rapat di Hotel Borobudur Jakarta, Ini Penjelasan Sekprov Sri Wahyuni!

“Kalau melihat konteksnya, ini jadi kurang rasional. Terlebih sekarang sudah banyak aplikasi yang bisa membantu menyusun tulisan. Sambutan bukan sesuatu yang eksklusif,” ucap Syaiful.

Sebab, sebut dia, Pemprov Kaltim adalah institusi birokrasi, bukan swasta. Dengan sumber daya aparatur yang ada, semestinya pemerintah daerah mampu membentuk tim internal atau menunjuk ASN yang kompeten untuk menyusun sambutan pimpinan.

“Nilainya memang kecil dibanding APBD Kaltim, tapi ini soal prinsip. Apakah selama ini memang tidak ada kapasitas di internal? Kalau birokrasi bekerja dengan baik, hal-hal kecil seperti ini seharusnya bisa ditangani sendiri,” kata dia.

Syaiful menambahkan, sambutan pimpinan daerah pada dasarnya cukup memuat data faktual, terkini, dan reliabel. Jika diperlukan pendalaman angka atau detail tertentu, kepala daerah bisa meminta catatan dari Sekretaris Daerah atau bagian protokol.

“Retorika itu bawaan, tidak bisa dibentuk oleh penulis sambutan. Jadi buat apa melibatkan tenaga ahli khusus? Lebih masuk akal memaksimalkan sumber daya yang sudah ada,” ujarnya.

Menurut dia, langkah paling logis adalah membentuk tim internal penyusun sambutan di lingkungan Pemprov Kaltim. Selain lebih efisien, cara itu juga memperkuat fungsi birokrasi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Sebagai rakyat, wajar kalau kemudian kita bertanya. Ini pemerintah daerah, bukan swasta. Sebaiknya gunakan sumber daya yang ada,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Saipul Bachtiar #pemprov kaltim #Inaproc #Naskah Pidato #birokrasi