Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sinyal Bahaya Berita Berbasis AI, IPPR Desak Label Transparansi dan Pembayaran Konten

Ari Arief • Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:58 WIB

PAMERAN: Pengunjung mengamati teknologi Deepseek saat berlangsung pameran kecerdasan buatan di Tiongkok.
PAMERAN: Pengunjung mengamati teknologi Deepseek saat berlangsung pameran kecerdasan buatan di Tiongkok.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Sebuah lembaga wadah pemikir (think tank) terkemuka di Inggris, Institute for Public Policy Research (IPPR), menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap masa depan ekosistem berita di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Dalam laporan terbarunya, IPPR mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyusun regulasi guna memastikan transparansi dan keadilan bagi industri media.

IPPR menyoroti fenomena di mana perangkat AI seperti ChatGPT dan Google Gemini kini mulai menggeser peran mesin pencari konvensional sebagai pintu masuk utama masyarakat dalam mengakses informasi.

Perubahan fundamental ini dinilai memberikan kekuasaan besar bagi perusahaan teknologi raksasa untuk menjadi "penjaga gerbang" informasi yang mampu membentuk persepsi publik secara luas.

Baca Juga: Esok Tanpa Ibu, ketika Kehangatan Orang Tua Dicoba Digantikan oleh Barisan Kode AI

Salah satu poin krusial dalam laporan tersebut adalah minimnya kutipan yang memadai terhadap outlet berita arus utama, termasuk BBC News, oleh penyedia layanan AI.

IPPR memperingatkan bahwa ketergantungan AI pada sumber berita tertentu secara tidak proporsional berisiko mempersempit keberagaman sudut pandang yang diterima publik.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperkuat agenda atau bias tertentu tanpa disadari oleh masyarakat luas.

Guna membangun lingkungan berita berbasis AI yang sehat, IPPR merumuskan tiga rekomendasi utama bagi pembuat kebijakan.

Baca Juga: Waspada! Bahaya Halusinasi Digital, Kecanggihan Chatbot AI Bisa Bikin Manusia Gila

Yaitu, mekanisme pembayaran yang adil. Pemerintah diminta mewajibkan perusahaan pengembang AI untuk memberikan kompensasi finansial kepada penerbit berita atas konten yang digunakan. Hal ini dapat dilakukan melalui skema perjanjian lisensi kolektif yang adil.

Selain itu, IPPR juga mendorong standarisasi label transparan pada konten hasil AI. Label ini berfungsi untuk menginformasikan sumber jawaban serta proses di balik pembuatan konten tersebut kepada pengguna.

Pendanaan publik bagi media independen, yaitu pemerintah diharapkan mengalokasikan dana publik secara strategis untuk menjamin keberlangsungan media independen agar tetap kompetitif di era digital.

Baca Juga: Bikin Meme Jadi Lebih Mudah, Google Photos Hadirkan Fitur 'Me Meme' Berbasis Gemini AI

IPPR menegaskan bahwa waktu adalah faktor kunci. Keterlambatan pemerintah dalam menetapkan regulasi yang tegas dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem berita independen.

"Tindakan cepat sangat diperlukan untuk menjamin jurnalisme tetap hidup. Tanpa aturan yang melindungi hak ekonomi dan transparansi sumber, industri berita akan menghadapi ancaman eksistensial akibat dominasi AI," tulis laporan tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadap pilar demokrasi, yakni pers yang bebas dan kredibel. (*)

Editor : Almasrifah
#Skema #bias #google gemini #masyarakat #ai #Lisensi #ChatGPT