Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menkeu Purbaya Tegur Keras BPJS Kesehatan, Penonaktifan 11 Juta PBI JKN Bikin Gaduh Nasional

Uways Alqadrie • Senin, 9 Februari 2026 | 13:01 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
8KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh BPJS Kesehatan. Ia menilai penonaktifan mendadak jutaan peserta justru menimbulkan kegaduhan publik tanpa memberikan efisiensi anggaran bagi negara.

Purbaya menegaskan, alokasi dana pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI tidak mengalami pengurangan. Karena itu, ia menilai polemik yang muncul akibat penonaktifan peserta secara tiba-tiba sebagai langkah yang tidak bijak dan merugikan citra pemerintah.

“Uang negara yang dikeluarkan tetap sama, tapi masyarakat ribut. Pemerintah justru dirugikan secara reputasi,” ujar Purbaya dalam rapat konsultasi bersama DPR dan jajaran BPJS Kesehatan, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kebijakan penghapusan data, melainkan pada lemahnya manajemen operasional dan sosialisasi di lapangan. Ia menyoroti kasus peserta yang baru mengetahui status nonaktif saat membutuhkan layanan medis mendesak, seperti cuci darah.

Purbaya meminta agar pembaruan data kepesertaan dilakukan secara lebih manusiawi dan terukur. Ia mengusulkan adanya masa transisi selama dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan berlaku penuh, disertai pemberitahuan dan edukasi kepada masyarakat.

Dengan skema tersebut, peserta yang dikeluarkan dari daftar PBI masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan apabila merasa masih memenuhi kriteria sebagai warga miskin atau rentan.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pada Februari 2026 tercatat sekitar 11 juta peserta PBI JK dinonaktifkan sekaligus. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan penghapusan pada bulan-bulan sebelumnya yang dilakukan secara bertahap.

Ia menilai lonjakan penghapusan dalam satu waktu inilah yang memicu kehebohan di masyarakat. Ke depan, ia meminta agar penyesuaian jumlah peserta dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kejutan sosial.

“Kalau jumlahnya besar, seharusnya disebar dalam beberapa bulan. Jangan sekaligus, karena dampaknya langsung terasa,” tegasnya.

Purbaya menekankan bahwa perbaikan tata kelola, ketepatan sasaran, serta kemudahan akses layanan harus menjadi prioritas utama agar program JKN tetap berkelanjutan dan benar-benar melindungi masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Uways Alqadrie
#bpjs ketenagakerjaan #Menteri Keuangan Purbaya #PBI APBN #pbi bpjs dinonaktifkan #kementerian keuangan