Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

WOW, Ribuan Kasus Kekerasan Menimpa Anak dan Perempuan di Kaltim, DP3A Tegaskan Bukan Sekadar Naik, Warga Makin Berani Lapor

Raden Roro Mira Budi Asih • Rabu, 11 Februari 2026 | 05:00 WIB

 

Kepala Bidang PPPKA DP3A Kaltim  Junainah.
Kepala Bidang PPPKA DP3A Kaltim Junainah.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur terus menunjukkan peningkatan.

Namun, di balik deretan angka itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menekankan satu hal penting. Naiknya laporan tidak selalu berarti kekerasan kian merajalela, melainkan juga menandakan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berani bicara dan melapor.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PPPKA) DP3A Kaltim, Junainah, menyebut fenomena itu sebagai konsekuensi dari semakin terbukanya akses pelaporan dan meningkatnya literasi masyarakat terkait kekerasan.

“Setiap tahun itu meningkat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, bukan berarti mereka itu hanya terkena langsung, tapi juga karena mereka sudah tahu bagaimana cara melapor,” ungkap Junainah.

Dia mengakui, kondisi tersebut kerap memunculkan kesalahpahaman di ruang publik. Ketika angka meningkat, seolah-olah situasi memburuk. Padahal, menurutnya, ada sisi lain yang justru patut diapresiasi. “Artinya kesadarannya yang sudah meningkat,” lanjutnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2025, tercatat 1.290 kasus kekerasan di Bumi Etam.

Dari jumlah tersebut, korban perempuan mendominasi dengan 1.151 orang, sementara korban laki-laki sebanyak 231 orang. Jika dibandingkan dengan data pada 2024, jumlah kasus hanya 1.002.

Sebaran kasus menunjukkan konsentrasi tertinggi berada di Samarinda dengan 410 kasus, disusul Balikpapan 215, Kutai Kartanegara 178, dan Berau 103. Daerah lain seperti Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Bontang, hingga Mahakam Ulu juga mencatatkan kasus dengan jumlah bervariasi.

Jika dilihat dari bentuk kekerasan, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan dengan 555 kasus, diikuti kekerasan fisik sebanyak 550 kasus, serta kekerasan psikis 358 kasus. Satu korban bahkan bisa mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan.

Dari sisi usia, kelompok remaja 13-17 tahun menjadi yang paling rentan dengan 487 korban, disusul rentang usia 25-44 tahun sebanyak 307 korban. Data yang menunjukkan kekerasan tak hanya mengintai anak, tetapi juga perempuan usia produktif.

Sementara itu, pelaku kekerasan didominasi oleh laki-laki dengan 424 orang, dibandingkan 61 pelaku perempuan. Hubungan antara korban dan pelaku paling banyak adalah pacar atau teman sebanyak 132 kasus, disusul orang tua 105 kasus, serta pasangan suami/istri 102 kasus.

Junainah menegaskan, setiap laporan yang masuk harus dicatat secara detail sebagai bentuk pertanggungjawaban negara. “Karena setiap mereka lapor kami harus mencatat. Catatan-catatan itu harus ada sebagai dokumentasi apa yang terjadi di daerah,” ujarnya.

Dia berharap media dan masyarakat dapat melihat data ini secara utuh, bukan sekadar angka, tetapi sebagai sinyal bahwa semakin banyak korban yang berani keluar dari sunyi dan mencari perlindungan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#anak #perempuan #kekerasan #kasus #kekerasan pada anak #kalimantan timur