KALTIMPOST.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser menyampaikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2025 dipastikan melampaui target yang ditetapkan.
Namun, angka final penerimaan masih menunggu hasil finalisasi laporan keuangan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kepala Bapenda Paser Ali Nour Muhammad menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai strategi optimalisasi pendapatan yang dilakukan sepanjang tahun. Salah satunya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran data wajib pajak menjadi fokus utama. Tahun ini kami memprioritaskan sektor PBJT jasa makan dan minum, jasa parkir, jasa hiburan, pajak reklame, serta PBB,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas basis pajak sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak meningkat.
Dengan pembaruan data yang lebih akurat, potensi penerimaan daerah dapat digali lebih optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Paser Syahdani menyampaikan, proses finalisasi PAD 2025 masih menunggu penyelesaian laporan keuangan daerah.
Ia menegaskan, perhitungan akhir baru dapat diketahui setelah seluruh proses audit dan rekonsiliasi selesai dilakukan.
“Terkait data PAD 2025, saat ini belum rampung karena masih menunggu laporan keuangan 2025 selesai perhitungannya,” jelasnya.
Di sisi lain, BKAD juga mengonfirmasi masih terdapat kewajiban pembayaran utang belanja daerah tahun 2025.
Dari data sementara, nilai yang akan dibayarkan mencapai lebih dari Rp 28 miliar, khusus untuk kegiatan yang berkas Surat Perintah Membayar (SPM)-nya telah masuk ke BKAD hingga akhir Desember 2025.
Untuk kegiatan lainnya yang belum terbayar, Syahdani menyebut masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut menjadi dasar penentuan jumlah kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah.
Pemkab Paser memastikan akan menuntaskan kewajiban tersebut sesuai mekanisme penganggaran.
Di sisi lain, upaya peningkatan PAD tetap menjadi fokus agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat dan berkelanjutan. (rd)
Editor : Romdani.