Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

LAPORAN KHUSUS: Pengamat Kritik Pemerintah, Daerah Diminta Efisiensi, Pusat Justru Jor-joran

Muhammad Ridhuan • Minggu, 15 Februari 2026 | 08:05 WIB
Pengamat Politik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar.
Pengamat Politik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar.

KALTIMPOST.ID-Pemangkasan transfer ke daerah (TKD) yang menurunkan alokasi ke Kaltim menjadi sekitar Rp 3,1 triliun mulai menunjukkan dampak nyata sejak akhir 2025 hingga awal 2026.

Bukan hanya di level provinsi, tekanan fiskal itu terasa hingga ke kabupaten/kota, memicu penundaan proyek, pemangkasan kegiatan, bahkan memunculkan persoalan klasik. Yakni tagihan pihak ketiga yang belum terbayar.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Saiful Bahtiar menilai situasi itu bukan sesuatu yang datang tiba-tiba.

Menurutnya, sinyal pengetatan anggaran sebenarnya sudah terasa sejak semester kedua 2025, beriringan dengan arah kebijakan nasional pasca-pelantikan pemerintahan baru.

“Pada akhir 2025 itu sudah mulai terasa. Pemerintah pusat mendorong efisiensi, dan itu menyasar anggaran yang sebelumnya sudah atau akan ditransfer ke daerah. Jadi, 2025 terdampak, lalu masalahnya terbawa ke 2026,” kata Saiful, Jumat (13/2).

Data di Kaltim menunjukkan hampir seluruh daerah mengalami penurunan bantuan keuangan provinsi. Samarinda, misalnya, turun lebih dari Rp 260 miliar. Balikpapan berkurang sekitar Rp 48 miliar.

Beberapa daerah penghasil sumber daya alam seperti Berau dan Kutai Kartanegara juga terdampak signifikan. Bagi Saiful, angka-angka itu bukan sekadar statistik, tetapi berujung pada gangguan langsung di lapangan.

Salah satu contoh yang ia soroti terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Di sana, sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah daerah belum menerima pembayaran hingga awal 2026. Padahal, pekerjaan sudah selesai.

“Penjelasan dari pemerintah daerah, dana bagi hasil yang seharusnya diterima dari pusat belum disalurkan. Ini krusial, karena pihak ketiga sudah bekerja, tapi uangnya belum ada. Akhirnya muncul protes dan tekanan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, itu menunjukkan bahwa pemangkasan TKD bukan hanya soal menurunkan angka belanja, tetapi juga menciptakan efek berantai.

Mulai proyek tersendat, kepercayaan pelaku usaha terganggu, dan stabilitas ekonomi lokal ikut terpengaruh.

Ia menilai, secara hukum dan tata kelola, situasi ini juga problematis. Pembagian dana bagi hasil antara pusat dan daerah sudah diatur dalam undang-undang.

Namun, pemotongan yang dilakukan melalui kebijakan teknis seperti Peraturan Menteri Keuangan dinilainya berpotensi bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Kalau kita pakai logika hukum, itu mestinya dipersoalkan. Karena persentase bagi hasil itu sudah diatur undang-undang. Tapi kita tidak melihat ada reaksi kolektif yang serius dari kepala daerah dan DPRD,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul itu.

Saiful mengakui memang sempat ada upaya sejumlah kepala daerah, termasuk dari Kaltim, untuk menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat pada 2025. Namun, ia menilai langkah itu lebih bersifat simbolik.

“Menurut saya itu lebih seperti menunjukkan ke publik bahwa mereka sudah berusaha. Tapi arahnya salah. Harusnya langsung ke presiden, karena ini kebijakan presiden, bukan sekadar kebijakan menteri Keuangan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, penggunaan instrumen teknis seperti PMK justru menunjukkan adanya “jalan pintas” kebijakan yang menghindari perdebatan di level politik yang lebih tinggi.

Padahal, dampaknya sangat besar bagi daerah, terutama daerah penghasil sumber daya alam yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Dari sisi belanja daerah, Saiful memprediksi struktur APBD ke depan akan semakin sempit. Dengan pemotongan yang signifikan, pemerintah daerah akan lebih banyak menghabiskan anggaran untuk biaya rutin. Seperti gaji ASN, operasional birokrasi, dan pemeliharaan.

“Yang paling tertekan itu justru belanja pembangunan. Jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan. Padahal sebelumnya saja sudah terasa kurang. Sekarang, ruangnya makin sempit,” katanya.

Ia memberi contoh sederhana. Yakni proyek infrastruktur yang semula direncanakan utuh, kini harus dipangkas bertahap.

Panjang dikurangi, lebar dipersempit, atau pengerjaan ditunda. Secara kualitas dan kuantitas, pembangunan akan turun.

Situasi itu, menurut Saiful, diperparah oleh arah kebijakan nasional yang tetap mendorong program-program besar seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Ia tidak menampik tujuan program itu, tetapi mempertanyakan prioritasnya di tengah tekanan fiskal daerah.

“Di satu sisi daerah disuruh efisiensi, di sisi lain pusat jor-joran. MBG itu belanja habis pakai. Beda dengan infrastruktur yang dampaknya jangka panjang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi terganggunya program-program daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Di Samarinda, misalnya, ada program pemberdayaan berbasis RT. Di Kukar, ada skema bantuan langsung ke lingkungan.

Program-program seperti ini, menurutnya, justru lebih terasa dampaknya bagi warga, tetapi kini terancam terpangkas atau diperlambat.

“Ini yang saya khawatirkan. Kebutuhan masyarakat itu tiap tahun bertambah, tapi kemampuan pemerintah daerah justru berkurang. Akhirnya, baik jumlah maupun kualitas program turun,” katanya.

Saiful bahkan memprediksi, jika arah kebijakan nasional tidak berubah, tekanan fiskal ini bisa berlanjut hingga beberapa tahun ke depan.

Bukan tidak mungkin, kata dia, pemangkasan seperti ini terasa sampai 2027 atau 2028, sebelum ada reposisi kebijakan.

Dalam konteks yang lebih luas, ia melihat gejala kembalinya pola sentralistik dalam hubungan pusat–daerah.

Pemotongan sepihak, penahanan penyaluran hak daerah, dan minimnya ruang negosiasi politik dinilainya bertentangan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah.

“Secara teori, ini sudah mengarah ke sentralisasi kekuasaan fiskal. Padahal reformasi dulu justru ingin memperkuat daerah,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui pemerintah daerah memang mulai menunjukkan tanda-tanda pengetatan.

Perayaan hari jadi yang lebih sederhana, pemangkasan perjalanan dinas, dan pengurangan rapat-rapat di hotel menjadi contoh nyata efisiensi.

Namun, ia menilai langkah itu belum sepenuhnya konsisten, terutama jika dibandingkan dengan belanja di level pusat yang masih sangat besar.

Ke depan, Saiful mengingatkan agar upaya menutup kekurangan anggaran tidak ditempuh dengan cara yang membebani masyarakat, seperti menaikkan pajak perorangan, pajak kendaraan pribadi, atau PBB secara agresif. “Itu berpotensi memicu penolakan luas,” katanya.

Menurutnya, yang lebih penting adalah sikap politik kolektif kepala daerah dan DPRD untuk memperjuangkan hak fiskal daerah secara terbuka dan berbasis data.

Jika tidak, yang paling dirugikan adalah masyarakat, karena program-program pro-rakyat akan semakin banyak yang dipangkas atau ditunda.

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya akan terus menumpuk. Dan ujungnya, rakyat yang menanggung,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #pemangkasan anggaran #transfer ke daerah #Gubernur Kaltim Rudy Mas ud #Kutai Barat