Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Reka Ulang Pembunuhan di Toko Kelontong Dekat RSKD Digelar di TKP, Ini Harapan Ibu Korban

M Ibrahim • Senin, 16 Februari 2026 | 09:31 WIB
JAGA KETAT: Tersangka mendapatkan pengawalan ketat saat dihadirkan dalam reka ulang adegan pembunuhan di toko kelontong kawasan Jalan MT Haryono.
JAGA KETAT: Tersangka mendapatkan pengawalan ketat saat dihadirkan dalam reka ulang adegan pembunuhan di toko kelontong kawasan Jalan MT Haryono.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tersangka tunggal kasus pembunuhan di toko kelontong di Jalan MT Haryono, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara memperagakan adegan.

Rangkaian adegan reka ulang tersebut merupakan tahapan proses hukum guna melengkapi berkas perkara dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan. Rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersnagka MN (61). Korban VP (18) diperagakan oleh penyidik.

Proses rekonstruksi menarik perhatian warga sekitar. Sejak siang, masyarakat dan keluarga korban memadati area sekitar toko kelontong di Jalan MT Haryono. Aparat kepolisian memasang garis polisi dan melakukan penjagaan ketat guna memastikan jalannya kegiatan tetap aman.

Kepadatan warga berdampak pada arus lalu lintas, menyebabkan kemacetan sementara di ruas jalan tersebut. Tersangka memperagakan lebih dari 20 adegan. Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Husni, menjelaskan adanya perbedaan signifikan antara pengakuan awal pelaku dan temuan medis.

“Sebenarnya ada sekitar 20 adegan, namun bertambah. Awalnya pelaku mengaku hanya melakukan tiga kali penusukan. Namun berdasarkan hasil visum, jumlah luka tusuk mencapai lebih dari tujuh hingga delapan kali, terutama di bagian perut dan dada, serta satu luka di kepala,” tuturnya.

Poin krusial peristiwa terjadi pada adegan ke-8 dan ke-9, saat penusukan pertama dan kedua dilakukan. Sementara itu, upaya pelaku menyembunyikan barang bukti diperagakan pada adegan ke-22, dengan cara menyimpannya di dalam payung.

“Untuk sikap pelaku, awalnya kurang kooperatif karena tetap bertahan pada pengakuan tiga tusukan. Namun setelah dikonfrontir dengan hasil visum, baru diakui bahwa jumlah tusukan lebih dari itu,” jelasnya.

Naomi Yusri (52), ibu korban yang menyaksikan rekonstruksi berlinang air mata. Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara itu dikenal sebagai pribadi pendiam dan tidak banyak bicara.

“Anak saya itu orangnya baik, pendiam, tidak pernah macam-macam. Kalau tidak diajak bicara, dia juga tidak banyak ngomong,” jawabnya. Di tengah duka yang mendalam, Naomi menyampaikan satu permintaan yang menurutnya mewakili jeritan hati seorang ibu yang kehilangan anak.

“Saya ingin pelaku dihukum mati seperti anak saya. Itu saja permintaan seorang ibu. Di pengadilan nanti, saya hanya ingin pelaku dihukum mati sesuai apa yang dialami anak saya, dia juga harus merasakannya,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara keluarga korban, Hendrik Kalalembang, mengapresiasi langkah kepolisian yang mengabulkan permohonan keluarga agar rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP), bukan di kantor polisi.

“Awalnya rekonstruksi seharusnya dilakukan di Polresta Balikpapan. Namun atas permohonan ibu korban dan keluarga yang memberikan jaminan, akhirnya disetujui oleh Bapak Kapolres untuk digelar di TKP. Untuk itu kami, keluarga korban dan masyarakat Toraja di Balikpapan, sangat berterima kasih,” ujar Hendrik.

Ia menilai jalannya rekonstruksi berlangsung terbuka dan profesional. Seluruh pihak, termasuk keluarga korban, dapat menyaksikan secara langsung rangkaian peristiwa yang mengungkap dugaan perencanaan pembunuhan oleh pelaku. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#toko kelontong #reka ulang #rskd #pembunuhan #adegan #ibu #balikpapan #korban