Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BAZNAS Kaltim Sentil Perusahaan Tambang: Minim Setor Zakat ke Daerah

Eko Pralistio • Kamis, 19 Februari 2026 | 04:55 WIB

Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi. (EKO PRALISTIO/KP)
Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi. (EKO PRALISTIO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Besarnya aktivitas tambang di Kalimantan Timur ternyata belum berbanding lurus dengan kontribusi zakat dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang masuk ke daerah.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim menyebut perusahaan tambang yang beropasi di Kaltim, minim berpartisipasi dalam menyalurkan zakat melalui Baznas Kaltim.

Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi mengungkapkan, hingga kini belum ada perusahaan tambang skala besar yang menyalurkan zakatnya langsung melalui Baznas Provinsi. Padahal, potensi dana yang bisa dihimpun dari sektor tersebut dinilai sangat besar.

Baca Juga: PDIP Kukar Tancap Gas Jalankan Perda Zakat, Seluruh Kader Salurkan Lewat BAZNAS

Sepanjang 2025, kata dia, Baznas Kaltim menghimpun zakat sebesar Rp 20,6 miliar. Sementara penyaluran mencapai sekitar Rp 23 miliar, dengan selisih ditutup dari saldo tahun sebelumnya. Dana tersebut harus dibagi ke 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

“Kalau dirata-rata, sangat kecil dibandingkan luas wilayah dan jumlah mustahik yang membutuhkan,” ujar Badrus, selepas rapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Rabu (18/2/2026).

Badrus menyebut, ada perusahaan yang menyalurkan zakat melalui Baznas RI sehingga tidak tercatat sebagai penghimpunan di tingkat provinsi. Kondisi itu membuat dampak distribusi di daerah dinilai kurang optimal. “Semestinya bisa langsung ke Baznas Kaltim agar tercatat dan dampaknya lebih terasa di daerah,” katanya.

Menurut Badrus, zakat memiliki aturan distribusi yang ketat sesuai delapan asnaf dan diaudit secara syariah. Berbeda dengan CSR yang lebih fleksibel karena bisa menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang agama maupun status sosial.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Baznas Kaltim Siapkan Skema Gerai Zakat dan Imbau Warga Berzakat Lebih Awal

Karena itu, Baznas Kaltim membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan tambang untuk merancang program bersama, baik berbasis zakat maupun CSR.

Baznas juga mendorong penguatan regulasi di tingkat daerah guna memperjelas mekanisme penghimpunan dana sosial keagamaan dan CSR. Meski payung hukum nasional sudah ada, perusahaan kerap meminta aturan turunan berupa peraturan daerah atau peraturan kepala daerah sebelum menyalurkan dana melalui Baznas.

“Potensi tambang di Kaltim sangat besar. Kami berharap perusahaan-perusahaan tambang bisa berkontribusi lebih nyata bagi masyarakat sekitar melalui zakat dan CSR yang transparan dan tepat sasaran,” tandasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Baznas kaltim #Zakat perusahaan #tambang batu bara #baznas #kaltim