KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Rabu, 18 Februari 2025.
Di depan gedung wakil rakyat itu, mereka menuntut kepastian dua masalah: kasus dugaan pemalsuan tandatangani Bupati Berau dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 705 tahun 2024 tentang kenaikan tarif air Perumdam Batiwakkal, serta reklamasi dan pascatambang lingkungan di kabupaten paling Utara di Kaltim.
Ketua KPMKB Samarinda, Marinus Oki, menyebut aksi itu sebagai upaya mereka menggaungkan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, perkara SK tarif air telah menggantung hampir setahun tanpa kejelasan, sementara kewajiban reklamasi sejumlah perusahaan tambang dinilai belum mendapat perhatian serius.
Baca Juga: JATAM Kaltim Tegaskan Penyebab Banjir di Berau Imbas Aktivitas Tambang
“SK 705 tentang penetapan tarif air PDAM Berau sudah mandek satu tahun dalam proses penanganan. Selain itu, reklamasi pascatambang di Berau juga belum mendapat atensi serius,” ujarnya di sela aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyodorkan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama Polda untuk membuka bagaimana perkembangan kasus pemalsuan tanda tangan itu.
Lalu meminta Komisi III DPRD Kaltim menyampaikan persoalan reklamasi tambang ke DPR RI serta berkoordinasi dengan inspektur tambang untuk membuka hasil inspeksi dan evaluasi pemulihan lingkungan.
Kekecewaan mahasiswa bertambah ketika tak satu pun anggota dewan menemui mereka secara langsung. "Seharusnya mereka sebagai wakil rakyat hadir mendengar aspirasi. Faktanya tidak ada yang menemui kami,” kata Marinus singkat. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki