KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kabar duka menyelimuti dunia penerbangan di Kalimantan Utara.
Pesawat kargo milik Pelita Air Service yang membawa misi pengiriman bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan mengalami kecelakaan fatal di wilayah Kabupaten Nunukan, Kamis (19/2/2026). Insiden ini merenggut nyawa sang pilot, Kapten Hendrick Lodewyck Adam.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengonfirmasi kabar duka tersebut.
"Berdasarkan laporan terakhir yang kami terima pukul 15.16 Wita, pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," ujar Lukman di Jakarta.
Kronologi Kejadian
Pesawat dengan tipe Air Tractor AT-802 dan registrasi PK-PAA tersebut tengah menempuh rute penerbangan dari Long Bawan menuju Tarakan.
Burung besi buatan tahun 2013 ini lepas landas dari Bandara Long Bawan pada pukul 12.10 Wita dengan estimasi mendarat di Tarakan pukul 13.15 Wita.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pesawat Diduga Jatuh di Krayan Kaltara, Lokasi di Pegunungan
Awalnya, komunikasi dengan petugas Air Traffic Controller (ATC) berjalan normal. Pilot sempat melaporkan perkiraan posisi pesawat saat melintas di atas Malinau pada pukul 12.24 Wita.
Namun, empat menit sebelum laporan posisi tersebut (sekitar pukul 12.20 Wita), sinyal darurat dari Emergency Locator Transmitter (ELT) justru terpancar dari pesawat, menandakan terjadinya situasi kritis.
Misi BBM Satu Harga
Corporate Secretary Pelita Air, Patria Rhamadonna, menegaskan bahwa pesawat tersebut bukanlah angkutan penumpang, melainkan armada khusus logistik. Pesawat ini merupakan bagian dari program vital negara untuk mendistribusikan BBM Satu Harga ke wilayah pelosok perbatasan.
"Penerbangan ini adalah layanan kargo bahan bakar yang hanya diawaki oleh satu orang pilot, tanpa kru kabin maupun penumpang," jelas Patria.
Kondisi Kelayakan Pesawat
Baca Juga: Vatikan Tolak Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Gedung Putih Menyayangkan
Terkait teknis kelaikudaraan, Dirjen Perhubungan Udara menjelaskan bahwa pesawat PK-PAA sebenarnya dalam kondisi prima sebelum terbang.
Catatan pemeliharaan menunjukkan pesawat baru saja menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026, dengan total jam terbang sebanyak 3.303 jam.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan yang menimpa pesawat dengan nomor seri 802-0494 tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh instansi berwenang. Kemenhub telah berkoordinasi dengan otoritas bandara dan pihak operator untuk memastikan penanganan di lokasi jatuhnya pesawat berjalan lancar.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas musibah ini. Kami meminta semua pihak untuk tetap bersabar menunggu hasil investigasi resmi," kata Lukman.(*)
Editor : Dwi Puspitarini