KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Status internasional bukan lagi sekadar wacana untuk Bandara APT Pranoto di Samarinda.
Setelah lama digadang-gadang, pintu udara ibu kota Kalimantan Timur itu kini tinggal menuntaskan pekerjaan rumahnya: melengkapi fasilitas agar benar-benar siap melayani penerbangan lintas negara.
Kepala Kantor Badan Layanan Umum (BLU) UPBU APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan, dikonfirmasi pada Kamis (19/2/2026), mengatakan bahwa dasar hukum status bandara internasional untuk APT Pranotor sudah terbit.
Baca Juga: Penerbangan Perintis Subsidi di Bandara APT Pranoto Tetap Berjalan di 2026
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025, Bandara APT Pranoto resmi ditetapkan sebagai bandara internasional.
“Secara dokumen perizinan kami sudah lengkap. Mulai dari pertanahan, imigrasi, bea cukai, karantina, semuanya sudah termasuk dokumen-dokumennya,” ujar Kadek.
Namun, penetapan itu terbit di penghujung 2025. Konsekuensinya, kata dia, sejumlah instansi terkait belum sempat menganggarkan kebutuhan fasilitas internasional dalam tahun berjalan.
Baca Juga: Rute Samarinda-Kuala Lumpur Semakin Menguat, Ini yang Sedang Dipersiapkan Bandara APT Pranoto
Beberapa sarana pendukung seperti peralatan bea cukai dan imigrasi masih dalam proses pengadaan dan penyesuaian.
Di sisi internal bandara, sejumlah ruang sudah disiapkan. Area ruang tunggu untuk penumpang internasional tersedia.
Sistem pengambilan bagasi di kedatangan juga telah disiapkan. Saat ini, pengelola tengah merampungkan alur (flow) khusus kedatangan internasional, termasuk titik pemeriksaan imigrasi yang ditargetkan tuntas pada April 2026.
Baca Juga: Penumpang Pesawat di Kaltim Juli 2025 Turun, APT Pranoto Justru Naik 15 Persen
“Kami juga siapkan X-ray untuk pemeriksaan bea cukai, serta peralatan imigrasi. Mudah-mudahan April ini semua sudah lengkap,” kata Kadek.
Pihaknya menyebut, penyelesaian fasilitas tambahan di terminal eksisting juga ditargetkan rampung dalam waktu yang sama.
Sambil menunggu kelengkapan sarana, lanjut dia, koordinasi dengan maskapai terus dilakukan. Pada akhir 2025 lalu, Lion Group telah menyampaikan minat untuk membuka rute internasional dari Samarinda.
Pengelola bandara kini menunggu kepastian jadwal terbang agar dapat mematangkan persiapan operasional secara detail. “Jadi sekarang kita tinggal menunggu maskapai,” ujarnya.
Ditanya soal pengelolaan, Kadek memastikan status bandara masih berada di bawah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan, bukan dikelola PT Angkasa Pura.
Menurut Kadek, secara umum bandara umum di Indonesia dikelola dua entitas: Angkasa Pura atau Kementerian Perhubungan melalui UPBU.
Bandara yang telah menghasilkan keuntungan umumnya dikelola Angkasa Pura. Sementara APT Pranoto disebutnya belum berada pada level profitabilitas yang sama dengan bandara besar seperti Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan.
“Mungkin secara perbandingan masih 1 banding 4 dari sisi profit. Jadi belum menguntungkan,” katanya. Adapun soal perpanjangan landasan pacu, usulan tersebut sempat mengemuka. Namun, hasil kajian teknis menyimpulkan panjang runway yang ada masih memadai untuk rute yang direncanakan.
"Saat ini, rute terjauh adalah Jakarta, dan untuk internasional yang potensial seperti Kuala Lumpur, landasan dinilai masih mampu melayani jenis pesawat yang beroperasi," pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki