Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman dan Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 22,64 Gram, Dua Residivis Ditangkap di Jalur Perbatasan

Romdani. • Jumat, 20 Februari 2026 | 10:09 WIB
Pelaku yang diamankan personel Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Opsnal Satresnarkoba Polres Malinau.
Pelaku yang diamankan personel Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Opsnal Satresnarkoba Polres Malinau.

KALTIMPOST.ID-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan kembali menunjukkan hasil.

Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman bersama Opsnal Satresnarkoba Polres Malinau menggagalkan peredaran sabu di Jalan Panembahan RT 02, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kamis (19/2).

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan pelabuhan speed lama yang kerap dijadikan lokasi peredaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mlw Lettu Ctp Muklisin berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Malinau Iptu Filiari Notari untuk melakukan pemantauan dan pendalaman di lapangan.

Setelah observasi sejak pagi hari, tim gabungan akhirnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial F dan I pada pukul 14.21 Wita.

Dari tangan pelaku, aparat menyita satu paket sabu seberat 22,64 gram, kotak rokok, kotak kardus kopi, satu unit perahu bermesin 15 PK, serta dua jerigen berkapasitas 20 liter yang digunakan sebagai sarana transportasi melalui jalur sungai.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, melalui jalur perairan.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun sebelumnya. Saat ini, keduanya beserta barang bukti diamankan di Polres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menyatakan keberhasilan ini merupakan bukti soliditas dan respons cepat aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkoba.

Menurutnya, jalur perairan dan wilayah perbatasan menjadi titik rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram.

“Keberhasilan ini sangat krusial dalam upaya memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Kodam VI/Mulawarman bersama kepolisian berkomitmen terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara.

Penindakan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di kawasan perbatasan. (rd)

Editor : Romdani.
#kabupaten malinau #sabu sabu #Kodam mulawarman #Jalur perbatasan #Kutai Barat