KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Dalam rangkaian pertemuan bilateral di Markas Besar PBB, New York, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono kembali menyuarakan urgensi perlindungan warga sipil dan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.
Penegasan ini disampaikan saat Menlu Sugiono bertemu secara terpisah dengan para sejawatnya dari Mesir, Pakistan, dan Yordania pada pertengahan Februari 2026.
Dalam diskusinya bersama Badr Abdelatty, Ishaq Dar, dan Ayman Safadi, Sugiono menyoroti bahwa perdamaian yang bermartabat bagi rakyat Palestina tidak bisa lagi ditunda.
Ia menekankan bahwa setiap langkah perdamaian harus berpijak pada hukum internasional serta visi solusi dua negara (two-state solution).
Baca Juga: Perkuat Sinergi, Polsek Babulu PPU Jaring Aspirasi Warga Lewat Dialog Jumat Curhat
Indonesia juga secara eksplisit menolak segala bentuk pengusiran paksa terhadap warga Palestina, yang dinilai sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.
Terkait mekanisme penyelesaian konflik, Indonesia menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif melalui Dewan Perdamaian (Board of Peace-BoP) serta Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force-ISF).
Partisipasi Indonesia di lembaga-lembaga tersebut bertujuan untuk memastikan hak-hak rakyat Palestina tetap menjadi prioritas utama dalam setiap meja perundingan, sesuai dengan mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 Tahun 2025.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Laporan ke KPK Terkait Penggunaan Jet Pribadi Menag
Selain merangkul para mitra dari Timur Tengah dan Asia Selatan, Menlu Sugiono juga melakukan pembicaraan khusus dengan Sekjen PBB Antonio Guterres serta Utusan Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.
Pertemuan maraton ini membuktikan konsistensi Jakarta sebagai mitra internasional yang tepercaya dan teguh dalam mendukung sistem multilateral demi terciptanya stabilitas di kawasan Timur Tengah.(*)
Editor : Dwi Puspitarini