KALTIMPOST.ID,TUAL-Suasana duka menyelimuti Kota Tual, Maluku Tenggara, menyusul wafatnya Arianto Tawakal (14), seorang pelajar kelas IX MTsN Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026). Remaja tersebut mengembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban tindakan represif oleh oknum anggota Brimob Pelopor C Kota Tual.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kakak korban, Nasri Karim (15), insiden tragis ini bermula di kawasan RSUD Maren. Saat itu, seorang oknum aparat dilaporkan mengadang dan memukul korban menggunakan helm. Hantaman tersebut menyebabkan Arianto kehilangan kendali atas sepeda motornya, terjatuh, hingga terseret beberapa meter di aspal.
Akibatnya, korban menderita patah tulang tangan serta pendarahan hebat pada bagian hidung, mulut, dan kepala.
Kecaman atas Perlakuan Tidak Manusiawi
Pihak keluarga menyatakan kemarahan mereka bukan hanya karena pemukulan tersebut, melainkan juga perlakuan kasar aparat saat mengevakuasi korban ke rumah sakit. Nasri menyebutkan bahwa adiknya diperlakukan secara tidak layak, diseret masuk ke dalam mobil tanpa prosedur medis yang semestinya.
Keluarga juga memberikan klarifikasi tegas bahwa Arianto saat itu tidak sedang melakukan balapan liar, melainkan murni menjadi korban kekerasan.
Tuntutan Keadilan
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan anggotanya. Sementara itu, masyarakat dan keluarga mendesak adanya penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Mereka berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa adanya upaya penutupan fakta, mengingat insiden ini mencoreng citra aparat sebagai pelindung warga, khususnya terhadap anak di bawah umur.(*)
Editor : Thomas Priyandoko