SAMARINDA-Gerakan Kaltim Berzakat selama Ramadan kembali digaungkan di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2). Salah satu muzaki yang menunaikan zakat adalah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang menyerahkan zakat fitrahnya.
Momentum ini sekaligus menjadi panggung evaluasi dan dorongan agar potensi zakat di daerah tidak berhenti di angka puluhan miliar rupiah. Dalam sambutannya, Rudy Mas'ud menegaskan zakat bukan sekadar ibadah ritual, tetapi instrumen strategis memperkuat solidaritas sosial dan menekan kesenjangan ekonomi. Ia mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai profesional dan akuntabel.
“Kepercayaan publik terus meningkat, laporan keuangan diaudit akuntan publik, dan penghimpunan zakat tahun lalu per 31 Desember 2025 mencapai Rp 20,6 miliar,” ujarnya. Meski demikian, ia menilai angka tersebut masih jauh dari potensi riil zakat di Kaltim yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga: Potensi Zakat ASN Kaltim Melimpah, DPRD Desak Seluruh OPD Aktifkan Unit Pengumpul Zakat
Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen mendorong partisipasi ASN dan dunia usaha agar penghimpunan zakat meningkat signifikan. “Masih banyak perusahaan, termasuk pertambangan, yang belum berkontribusi optimal. Padahal ini kewajiban,” tegasnya.
Ia bahkan memberi sinyal akan menyuarakan perusahaan yang taat zakat kepada pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan moral. Menurutnya, zakat juga bisa diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan UMKM. “Kalau dikelola optimal, zakat mampu menjadi instrumen pembangunan daerah,” tambahnya.
Baca Juga: BAZNAS Kaltim Sentil Perusahaan Tambang: Minim Setor Zakat ke Daerah
Sementara itu, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan menyampaikan pihaknya membuka layanan penerimaan zakat fitrah hingga pukul 21.00 Wita selama Ramadan. Ia menjelaskan nilai zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat, berdasarkan survei dan kesepakatan Kemenag, MUI, serta unsur terkait di daerah.
Penghimpunan zakat dari ASN disebut terus mengalami peningkatan setelah adanya surat edaran gubernur. Jika sebelumnya hanya sekitar Rp 450 juta, kini meningkat hingga Rp 1,3 miliar pada akhir 2025. “Harapan kami kesadaran berzakat semakin tumbuh, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tutup Nabhan. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki