Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Angka Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,17 Persen, Dinsos Kejar Target Pusat Lewat Data Tunggal Baru

Bayu Rolles • Rabu, 25 Februari 2026 | 20:18 WIB

Kepala Dinas Sosial  Kaltim, Andi Muhammad Ishak.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Angka kemiskinan di Kaltim 2026, merujuk data Badan Pusat Statistik, diperkirakan berkisar 5,17 persen. Angka itu mengalami penurunan jika disandingkan dengan tingkat kemiskinan pada 2023 dengan persentase 6 persen.

Meski begitu, capaian tersebut belum menyentuh target pusat sebesar 4 persen. Menurut Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Kaltim punya tantangan yang cukup berat untuk menggerus angka itu lantaran posisi Bumi Etam berada di bawah rata-rata nasional yang masih sekitar 8 persen.

Dalam statistik kemiskinan, semakin kecil angkanya, semakin sulit menekannya lebih jauh. “Semakin rendah angkanya, semakin berat menurunkannya. Tapi kita tetap optimistis,” katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jadi Terendah Kedua se-Indonesia, Segini Jumlah Penduduk Miskin di Balikpapan Tahun 2025

Dalam rapat koordinasi bersama Bappenas dan Bappeda Kaltim, disepakati jika Kaltim ini tetap harus berkontribusi terhadap target nasional. Alasannya, fiskal dan ekonomi Kaltim dinilai mampu.

Optimisme itu lalu diterjemahkan ke dalam dokumen. Dinsos bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai cetak biru kolaborasi lintas perangkat daerah.

Tapi, kata dia, persoalan kemiskinan tak hanya soal program dan anggaran. Tapi juga keakurasian data. Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan.

Baca Juga: Tak Perlu Surat Miskin, Begini Cara Daftar Program Gratispol Kesehatan Kaltim 2026

Masalahmya data itu belum final, masih harus terus diverifikasi ke lapangan. Evaluasi ini muncul setelah polemik penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan yang memicu kegelisahan masyarakat.

“Ground check dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar berada pada desil 1 sampai 5 sesuai parameter BPS. Yang sudah seharusnya keluar dari desil itu juga harus dipastikan siap mandiri,” jelas Andi.

Dia mengakui, sebelumnya ada kasus penghentian bantuan yang terjadi mendadak, membuat sebagian warga belum siap beralih menjadi peserta mandiri. Kini pemerintah pusat telah mereaktivasi peserta dengan penyakit kronis atau katastropik serta mereka yang masih menjalani layanan kesehatan. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Dinas Sosial Kaltim #kaltim #Angka Kemisikinan