Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Waspada! Jaringan Narkoba Masuk Kawasan Tambang Kaltim, 2 ASN hingga 10 Mahasiswa Diciduk Polisi

M Ibrahim • Kamis, 26 Februari 2026 | 21:26 WIB

PENGUNGKAPAN. Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo membeberkan pengugnkapan narkoba dilakukan jajaran di Kaltim.
PENGUNGKAPAN. Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo membeberkan pengugnkapan narkoba dilakukan jajaran di Kaltim.

 

BALIKPAPAN-Selama Januari-Februari ada ratusan tersangka diamankan terlibat penyalagunaan narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim dan jajaran. “Total 202 tersangka, termasuk 2 pelajar dan 10 mahasiswa,” tegas Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kamis (26/2/2026).

Wakapolda menjelaskan, komitmen Polda Kaltim dalam pemberantasan peredaran narkoba sangat tegas, jadi jangan coba-coba. Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, merinci, dari 163 perkara yang diungkap selama kurang dari dua bulan itu, pihaknya menyita barang bukti sabu 6.194,6 gram, 1.914,5 butir ekstasi dan 6,15 gram ekstasi bubuk serta Gganja 2.326 gram.

Selain itu, turut diamankan obat daftar G 1.140 Butir. “Ini angka yang cukup tinggi, mengingat waktunya belum sampai dua bulan,” terang Romylus. Empat wilayah menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau. Namun, penindakan juga dilakukan hampir di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim, termasuk Penajam Paser Utara dan Bontang.

Baca Juga: Sepekan Operasi Pekat Mahakam 2026: Polda Kaltim Amankan 92 Tersangka dan 1.332 Barang Bukti

“Ini bukan sekadar angka, tapi sesuatu yang mengkhawatirkan. Pelajar dan mahasiswa bukan hanya sebagai pengguna, tetapi sudah ada yang dimanfaatkan sebagai kurir,” ungkapnya. Keterlibatan kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan jaringan peredaran narkoba menyasar kelompok usia muda, termasuk di lingkungan pendidikan.

Polda Kaltim, kata dia, akan memperkuat upaya pencegahan dengan menyasar sekolah dan kampus melalui sosialisasi serta edukasi bahaya narkoba. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap dua bandar narkoba dan menetapkan tiga bandar lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

Selain itu, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) yang turut diamankan, dengan status sebagai pengguna maupun pengedar. Romylus juga mengakui peredaran narkoba mulai menyasar kawasan pertambangan. Menurut dia, pola kerja di sektor tambang yang berlangsung 24 jam kerap dimanfaatkan jaringan untuk memasarkan narkoba. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk peredaran di wilayah tambang,” ujar dia. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#polda kaltim #jaringan narkoba #tambang batu bara #kaltim