Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Targetkan Kemiskinan Turun ke 4 Persen, Pemprov Kaltim Siapkan Strategi Khusus Melalui TKPK

Eko Pralistio • Jumat, 27 Februari 2026 | 05:30 WIB

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (DOK/KP)
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (DOK/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pemprov Kalimantan Timur memasang target tinggi dalam upaya menekan angka kemisikinan. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, angka kemiskinan diharapkan bisa turun sampai menyentuh angka 4 persen.

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyebut, tren kemiskinan di Benua Etam menunjukkan perbaikan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kaltim kini berada di posisi 5,17 persen. Angka itu turun dibandingkan 2023 yang masih di kisaran 6 persen.

“Alhamdulillah angka kemiskinan berdasarkan data BPS mengalami penurunan. Memang belum sedalam yang ditargetkan pusat, tapi ada progres,” ujar Andi, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Pemprov Kaltim Dikritik, Akademikus Unmul: Bukan Soal Legalitas, Tapi Kepatutan

Meski turun, lanjut dia, tantangan ke depan justru tidak mudah. Andi bilang, posisi Kaltim saat ini sudah jauh di bawah rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 8 persen.

Artinya, menurunkan satu persen lagi membutuhkan kerja ekstra. Dalam rapat koordinasi teknis bersama Bappenas dan Bappeda, Kaltim diminta berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan nasional.

Usulan target yang lebih longgar sempat diajukan, namun tidak disetujui. “Melihat kondisi fiskal Kaltim dan kemampuan daerah, kita dinilai mampu. Karena itu kita optimistis target 4 persen bisa tercapai, meskipun menurunkan satu digit di posisi yang sudah rendah ini tidak mudah,” tegasnya.

Untuk mengejar target tersebut, nantinya akan memperkuat koordinasi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Melalui forum itu, akan disusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah sebagai panduan kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: KPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Pemprov Kaltim, Ingatkan Risiko Markup dan Korupsi

Dokumen tersebut akan menjadi acuan agar setiap OPD memahami peran masing-masing sesuai kondisi kemiskinan di Kaltim.

Namun, Andi tak menampik masih ada pekerjaan rumah besar, terutama terkait akurasi data penerima bantuan. Saat ini, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) masih terus dievaluasi, diverifikasi, dan divalidasi.

Ground check atau pengecekan lapangan kembali dilakukan untuk memastikan warga benar-benar berada pada desil 1 hingga 5, yakni kelompok yang berhak menerima bantuan.

Langkah ini juga berkaitan dengan keluhan masyarakat yang sempat kaget karena bantuan dari pusat tiba-tiba terhenti. Padahal, sebagian dari mereka belum siap menjadi peserta mandiri.

Baca Juga: Kemiskinan di Kaltim Naik Tipis Jadi 5,19 Persen, Jumlahnya Capai 202 Ribu Warga

“Kemarin banyak yang tiba-tiba dihentikan. Mereka belum siap, bahkan belum menjadi peserta mandiri, tapi bantuan sudah tidak ada lagi,” jelas Andi.

Menurutnya, persoalan tersebut kini sedang ditangani pemerintah pusat. Beberapa kasus sudah direaktivasi, terutama bagi warga dengan penyakit kronis, kondisi katastrofik, atau yang masih aktif mengakses layanan kesehatan.

“Yang memang memenuhi kriteria akan diaktifkan kembali. Kita tunggu hasil ground check supaya datanya benar-benar sesuai dengan parameter yang disusun BPS,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kaltim #dinas sosial #Angka Kemisikinan