Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Di Balik Anggaran Mobil Dinas Miliaran, Ketua DPRD Kaltim Ungkap Fakta

Dina Angelina • Minggu, 1 Maret 2026 | 09:05 WIB

 Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Pengadaan mobil dinas pejabat di Kalimantan Timur menjadi sorotan publik. Nilai anggaran yang cukup besar di tengah kebijakan efisiensi memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Diketahui, anggaran mobil dinas Gubernur Kaltim mencapai Rp8,5 miliar, sementara untuk Ketua DPRD Kaltim sebesar Rp6,8 miliar.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memahami keputusan tersebut menimbulkan kegelisahan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakan itu menimbulkan persepsi kurang baik di masyarakat.

Baca Juga: Penukaran Uang Baru via PINTAR Diserbu, BI Kaltim: 95 Persen lewat Bank

“Mungkin tidak kami perhitungkan dan saya memohon maaf akan hal itu,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas, baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif, telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Untuk legislatif, pembahasan dimulai dari komisi terkait, kemudian berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar). Proses tersebut, kata dia, dilakukan secara ketat sebelum disetujui masuk tahap penganggaran melalui sistem e-katalog.

Selain itu, pengadaan di lingkungan legislatif bersifat kolektif kolegial, yakni untuk alat kelengkapan dewan (AKD), bukan hanya untuk pimpinan secara pribadi.

Baca Juga: Layanan Sedot Tinja DLH PPU Terhenti, Armada Rusak Berat sejak Awal 2026

Hasanuddin menegaskan, mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan kerja lembaga, bukan fasilitas pribadi. Terlebih, kendaraan operasional sebelumnya telah berusia 7 hingga 10 tahun dan dinilai tidak lagi optimal.

“Mobil-mobil lama sudah dilelang melalui badan lelang. Semua melalui mekanisme yang ketat, tidak mungkin kami melakukan pengadaan asal,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kendaraan dinas dibutuhkan untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD Kaltim yang harus melakukan kunjungan kerja ke 10 kabupaten/kota di Bumi Etam.

Beberapa daerah seperti Berau, Mahakam Ulu, dan Kutai Barat memiliki jarak tempuh jauh dengan medan yang cukup berat. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan kendaraan dengan performa prima.

Baca Juga: Di Tengah Isu Ali Khamenei Tewas: Gelombang Rudal Iran Hantam Israel Bertubi-tubi, Korban Jiwa Mulai Berjatuhan

“Kalau mobil yang ada sekarang usia 7–10 tahun, sempat mogok,” imbuhnya.

Karena itu, pengadaan dilakukan setelah kendaraan lama dilelang dan dinilai sudah waktunya diganti. Ia memastikan seluruh proses pengadaan telah sesuai ketentuan.

“Pengadaan melalui e-katalog berada di bawah pengawasan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tutupnya. (*)

 
Editor : Ery Supriyadi
#anggaran Kalimantan Timur #mobil dinas Kaltim #e-katalog #Hasanuddin Mas'ud #dprd kaltim